26.1 C
Manokwari
Senin, Januari 20, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Soroti Siklus Pembahasan APBD, Diminta Tepat Waktu

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Fraksi-fraksi di DPR Papua Barat meminta pemerintah provinsi memperhatikan siklus penganggaran dalam APBD. DPR ingin agar ke depan penetapan APBD dilaksanakan tepat waktu.

    “Siklus APBD Papua Barat harus menjadi perhatian lebih serius oleh pemerintah daerah. Sehingga penetapan bisa tepat waktu sesuai siklus penyusunan APBD yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujar juru bicara gabungan Fraksi DPR Papua Barat Agustinus Kambuaya dalam sidang paripurna DPR Papua Barat, Selasa (13/12/2022).

    Baca juga:  Pilkada Papua Barat 2024: KPU Usulkan Anggaran Rp285 Miliar, Bawaslu Rp90 Miliar, dan Polda Rp70 Miliar

    Agustinus menyampaikan ini sebagai koreksi terhadap keterlambatan pembahasan APBD 2023. APBD sejatinya harus ditetapkan paling telat 30 November lalu.

    Hanya saja, terjadi keterlambatan penyerahan KUA-PPAS dari pemprov ke DPR. Akhirnya, pembahasan molor hingga Desember.

    DPR juga telah bersurat ke Kemendagri agar diberi tenggat waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan pembahasan APBD. DPR berharap tidak ada sanksi administratif atas keterlambatan ini.

    Kata Agustinus, pembahasan yang tepat waktu akan membuat program lebih cepat terealisasi. Karena itu ini harus menjadi perhatian eksekutif di tahun berikutnya.

    Baca juga:  Raja Ampat Lepas, Dispar Papua Barat Cari Ikon Baru Pariwisata

    Agustinus menjelaskan, postur APBD Papua Barat semakin ideal. Fraksi-fraksi sangat mendukung kebijakan pemerintah yang telah mengalokasikan anggaran kepada organisasi atau lembaga keagamaan dan kemasyarakatan tingkat provinsi.

    “Gabungan fraksi-fraksi mengingatkan agar khusus bagi organisasi/lembaga keagamaan dan kemasyarakatan agar perlu dialokasikan dana secara permanen sesuai dengan pos,” ungkapnya.

    Selain itu, gabungan fraksi-fraksi juga meminta agar pemerintah segera membayar utang atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Jangan Ada Lagi Polisi yang Cari-Cari Masalah

    “Utang pemerintah provinsi akibat dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dibacakan eksekusinya pada tanggal 22 Juni 2022 oleh Pengadilan Negeri Manokwari dengan Nomor putusan 10/pdt.eks/2020/pn so jo nomor : 4/pdt.g/2019/pn son jo nomor:53 /pdt.g/ 2020/ pn son jo nomor: 4/pdt/2021/pt jap jo nomor:2497k/pdt/2021 yang pada intinya telah memerintahkan kepada pemerintah provinsi untuk menganggarkan/ memasukkannya pada penganggaran tahun berjalan ini (2022) maupun tahun anggaran berikutnya (2023),” paparnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Hermus ajak Warga Flobamora ikut membangun Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Lepas sambut tahun 2025 yang digelar oleh Kerukunan Keluarga Besar Flobamora Papua Barat pada Minggu (19/1/2025) di aula...

    More like this

    Hermus ajak Warga Flobamora ikut membangun Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Lepas sambut tahun 2025 yang digelar oleh Kerukunan...

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...