MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah melalui penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Pokir yang disusun berdasarkan hasil reses ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna di Aston Niu Hotel, Manokwari, Kamis (15/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Barat Petrus Makbon dan turut dihadiri Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, jajaran anggota DPR Papua Barat, Sekwan Hendra M Fatubun, Plt Kepala Bappeda Papua Barat Deassy D Talelepta, serta Kepala BPKAD Papua Barat Agus Nurrodi.
Dalam sambutannya, Makbon menegaskan pokok-pokok pikiran DPR merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Pokir menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
“Pokok-pokok pikiran tentunya memiliki manfaat yang signifikan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah karena pokok-pokok pikiran berfungsi sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat yang telah tersusun sebagai arah kebijakan pembangunan yang diusulkan kepada pemerintah daerah. Pokok-pokok pikiran juga memiliki peran dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPR Papua Barat Rudi Sirua yang membacakan dokumen pokir menekankan bahwa pembangunan di Papua Barat harus mengedepankan asas keadilan. Menurutnya, pembangunan tak boleh lagi terfokus di wilayah perkotaan, namun juga harus menjangkau daerah pelosok.
“Fasilitas kesehatan dan pendidikan merupakan layanan publik yang harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan harus dapat dinikmati seluruh warga Papua Barat, baik di kota maupun di desa,” katanya.
Dia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap pembangunan rumah ibadah yang layak, seperti yang banyak diminta masyarakat dalam reses. Begitu pula dengan sektor pertanian, yang menjadi mata pencaharian mayoritas warga, serta perbaikan akses jalan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi lokal.
“Akses jalan merupakan penghubung utama dalam kemajuan suatu daerah. Jika akses jalan dapat dilalui dengan mudah, maka potensi dari daerah itu akan tumbuh dan menjadi modal kemajuan daerah tersebut,” ucapnya.
Dokumen pokok-pokok pikiran tersebut kemudian secara simbolis diserahkan kepada Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Saya terima pokok-pokok pikiran ini untuk selanjutnya kami tindak lanjuti bersama tim anggaran daerah dan untuk pembahasan lebih lanjut kemudian di sinronkan dengan RPJMD Papua Barat 2025-2030,” tuturnya. (LP14/red)




