25.9 C
Manokwari
Senin, April 28, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Serahkan Draf RPP Otsus ke Sejumlah Lembaga Negara

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Setelah melalui rangkaian proses, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menyerahkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otonomi Khusus (Otsus) ke pusat.

    Ketua Pansus RUU Otsus DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, mengatakan draf RPP dari DPR Papua Barat sebagai implementasi dari UU Otsus telah diserahkan ke sejumlah lembaga negara. Draf, salah satunya, diserahkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui komite yang membidangi.

    Baca juga:  Seleksi Kompetensi Bidang, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Gelar tes Kesehatan, Fisik dan Psiko

    “Kita sudah serahkan RPP dari DPR Papua Barat ini ke DPD RI pada hari ini melalui komite yang membidangi. DPD RI menyambut baik penyerahan RPP tersebut karena secara kelembagaan baru usulan dari DPR Papua Barat yang pertama kali disampaikan ke DPD RI. Sebelumnya minggu lalu draf ini juga telah diserahkan ke Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia),” beber Yoteni, Senin (6/9/2021).

    Baca juga:  Tren Ekonomi Papua Barat Membaik, RAPBD 2022 Dipatok Rp6,3 Triliun

    Selain itu, telah direncanakan pada Selasa (7/9/2021) draf yang sama akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, serta beberapa lembaga lainnya yang sudah dijadwalkan.

    “Tentu dengan draf RPP yang dihasilkan dari aspirasi dan masukan masyarakat, DPD RI mengapresiasi kerja-kerja DPR Papua Barat. Dijadwalkan nanti Kamis DPD RI dan DPR Papua Barat akan bertemu dengan Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI,” jelasnya.

    Baca juga:  MRPB Kantongi 4 Nama Calon Pj Gubernur PB, Disodorkan ke Kemendagri Lusa

    Dalam draf itu memuat sejumlah aspirasi pemekaran di Papua Barat, seperti Provinsi Kuriwamesa, Kabupaten Immeko, Maybrat Sau, Malamoi, Raja Ampat Selatan, Babo, Kokas, dan beberapa calon daerah otonomi baru (DOB) lainnya. Hal itu mendapat dukungan karena dalam UU Otsus juga memuat tentang DOB. (LP3/Red)

    Latest articles

    IKKB Manokwari ajak Warganya Tingkatkan Silaturahmi

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ikatan Kerukunan Keluarga Bima (IKKB) Manokwari menggelar Halal Bi Halal 1446 H yang dipusatkan di gedung MUI Papua Barat Minggu (27/4/2025). Turut...

    More like this

    IKKB Manokwari ajak Warganya Tingkatkan Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ikatan Kerukunan Keluarga Bima (IKKB) Manokwari menggelar Halal Bi Halal 1446 H...

    Manokwari United Tersingkir di Putaran Nasional Liga 4 2024/2025

    BANYUWANGI, LinkPapua.com - Perjalanan Manokwari United di putaran nasional Liga 4 2024/2025 berakhir setelah...

    Wagub Papua Barat Tegaskan Pemangkasan Anggaran Tak Bisa Dikecualikan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan pemangkasan anggaran akibat...