MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi I DPR Papua Barat menerima tim 512 orang honorer, Kamis (1/9/2022), dan menyerahkan data honorer 2004-2012 kepada Pemprov Papua Barat untuk kemudian ditindaklanjuti.
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Seknun, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan dokumen honorer yang diserahkan sudah melalui proses seleksi.
“Dari 512 orang honorer yang akan diangkat tinggal 385 orang. Kita harap 385 orang ini bisa diangkat menjadi ASN bukan PPPK karena pertimbangan yang sudah mengabdi lama. Sejak provinsi ini berdiri Ini harus diberikan penghargaan kepada mereka,” kata Saleh.
Dia mengungkapkan, proses seleksi dari 512 orang menjadi 385 orang ini karena beberapa faktor, di antaranya sudah meninggal, sudah menjadi ASN, dan lainnya.
DPR dan Pemprov Papua Barat pun telah menyusun Perda terkait hal ini. Perda ini diharapkan disetujui Kemendagri dan Kemenpan-RB sehingga bisa dilakukan pengangkatan.
Dia menjamin, dari 385 orang honorer tersebut, tidak ada honorer siluman. “Ini berawal dari pengangkatan 1.200 orang lebih itu yang diangkat hanya 700 lebih yang memenuhi syarat untuk diangkat dan menyisakan 512 karena dinilai belum memenuhi syarat,” paparnya.
DPR Papua Barat akan terus mengawal proses yang akan dilakukan oleh pemerintah. “Kita akan terus mengecek sejauh mana langkah yang diambil oleh BKD dan setiap minggu atau dua minggu, kita akan cek progresnya sampai di mana. Dan kalau lambat akan minta gubernur lakukan evaluasi karena ini PR yang cukup lama. Kita akan kawal sampai pusat,” tuturnya. (LP9/Red)