MANOKWARI, Linkpapua.com– Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas mekanisme seleksi anggota DPR pengangkatan baik itu ditingkat provinsi maupun kabupaten.
Hadir dalam pertemuan di kantor gubernur pada Kamis (28/3/2024) Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma dan Abraham Liyanto serta Pj Gubernur Papua Barat diwakili oleh Asissten I Setda Papua Barat Otto Mayor dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Thamrin Payapo.
“Saya menjadi salah satu orang yang terlibat langsung dalam penyusunan undang-undang otsus nomor 2 tahun 2021. Kita patut bersyukur karena dalam undang-undang itu untuk tanah Papua ada 2 sistem dalam penentuan anggota DPR provinsi dan kabupaten yaitu melalui pemilu dan melalui jalur pengangkatan. Seleksi DPR melalui pengangkatan ini yang kita ingin tahu sudah sejauh mana pelaksanaannya didaerah,”ujar Filep.
Dikatakannya, seleksi anggota DPR melalui jalur pengangkatan harus dilakukan secara baik sehingga figur yang nantinya terpilih merupakan figur tepat yang mampu memahami esensi otonomi khusus di tanah Papua.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Thamrin Payapo mempresentasekan tahapan maupun kesiapan yang sudah dilaksanakan di Papua Barat.
“Pemerintah sudah menyusun sejumlah draft aturan yang sudah ada seperti pergub. Ini tinggal ditandatangani oleh Pj gubernur. Rencana launching tahapan seleksi DPR Provinsi dan DPR Kabupaten dari jalur pengangkatan pada 18 April mendatang,”beber Payapo.
Payapo juga memaparkan jumlah anggota DPR dari jalur pengangkatan ditingkat provinsi maupun kabupaten. Untuk tingkat provinsi berjumlah 9 orang 3 orang diantarnya merupakan perempuan, Manokwari berjumlah 8 orang, 3 orang diantaranya perempuan, serta Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak masing-masing 5 orang, 2 orang merupakan perempuan.
“Alokasi anggaran dari pemerintah provinsi untuk proses seleksi ini berjumlah 5.8 miliar. Yang sedikit menjadi kendala adalah alokasi anggaran ditingkat kabupaten karena alokasi anggarannya tergolong minim. Hanya Teluk Wondama dan Pegunungan Arfak yang jumlahnya sudah cukup,”jelasnya.(LP3/Red)