MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat melakukan verifikasi faktual (verfak) pada DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Papua Barat, Senin (17/10/2022).
Ketua DPD Hanura Papua Barat, John P. Asmuruf, mengatakan sebagai partai yang sudah pernah mengikuti pemilu, pihaknya optimistis telah memenuhi syarat.
“KPU mengecek data-data yang sudah diinput oleh Hanura di data Sipol berkaitan dengan kepengurusan Hanura, sekretariat, dan juga kuota 30 persen perempuan. Sehingga dari hasil verifikasi itu kita yakin Hanura sudah memenuhi syarat,” ujar Asmuruf usai menerima tim verifikasi KPU Papua Barat.
Dikatakannya, sesuai dengan aturan undang-undang untuk tingkat provinsi, verfak harus memenuhi syarat di 34 provinsi atau 100 persen kepengurusan. Sementara, pengurus kabupaten/kota minimal 75 persen.
“Untuk tingkat kabupaten/kota kepengurusan sudah ada di 13 kabupaten/kota sehingga sudah melebihi batas minimal yang diamanatkan dalam undang-undang. Saya juga yakini kepengurusan tingkat DPC akan memenuhi persyaratan,” tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris DPD Hanura Papua Barat, Natalsen Basna, menjelaskan usai verfak dan ditetapkan sebagai peserta pemilu, Hanura akan bergerak untuk memenuhi target yang tetap ditetapkan.
“Sebagai partai besar, Hanura sudah memiliki infrastruktur partai yang memadai. Meskipun kami tidak melampaui parlemen threshold, tetapi di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi kami memilki perwakilan anggota dewan. Ini menjadi modal kita untuk mengikuti pemilu di 2024,” tuturnya.
Verfak telah dilakukan KPU Papua Barat sejak 16 Oktober. Verfak dilakukan pada partai-partai baru maupun partai yang tidak melampaui parlemen threshold pada pemilu 2019 lalu. (LP3/Red)