27.8 C
Manokwari
Sabtu, Juni 7, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Dominggus Target 5 Prioritas di 2022, ini Penjelasannya dalam Angka-angka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Papua Barat menitikberatkan lima program prioritas dalam RKPD 2022. Gubernur Dominggus Mandacan merincinya dalam angka-angka. Apa saja?

    Program itu sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Tahun 2017 – 2022. Pencapaian yang realistis diharapkan memenuhi ekspektasi, sebagaimana pencapaian RPJMD.

    Mandacan menjelaskan, sasaran makro daerah untuk capaian kinerja tahun 2022 adalah laju pertumbuhan ekonomi pada 2020, yaitu 4,5%. Adapun target capaian 2021 sebesar 4,9% .

    Baca juga:  Gagal Lolos ke 8 Besar Sepakbola PON, Asprov PSSI PB Tuding Dugaan Pengaturan Skor di Laga Pamungkas Penyisihan Grup

    Lalu laju inflasi sebesar 0,71% dan target capaian 2021 sebesar 0,68%. IPM sebesar 65,09% dan target capaian 2021 sebesar 65,40%. Kemudian Indeks Rasio Gini sebesar 0,36% dan target 2021 mencapai 0,36 %.

    Adapun tingkat kemiskinan 2020 sebesar 21,37% dan target capaian 2021 sebesar 21,25%. Tingkat pengangguran terbuka 6,80% target 2021 mencapai 6,60%. Rata-rata lama sekolah sebesar 7,6 tahun dan target capaian 2021 sebesar 8 tahun.

    Usia harapan hidup tahun 2020 sebesar 66,02% dan target capaian 2021 sebesar 67,02%. Sedangkan, pengeluaran perkapita ditahun 2020 sebesar Rp1.395.014 ditargetkan Tahun 2021 meningkat sebesar Rp1.450.000.

    Baca juga:  PKS Papua Barat Dukung Pembangunan Kembali Masjid Al Hasanah Borobudur Pasca Kebakaran

    “Sasaran makro daerah tertuang dalam RKPD tersebut menjadi tantangan bagi kita semua untuk bekerja keras dan berbuat yang terbaik demi kemajuan daerah Papua Barat,” ujar Mandacan.

    “Melalui kerja yang berbobot, tentu dapat memecahkan permasalahan yang kita hadapi bersama,” katanya lagi.

    Di akhir sambutannya, Mandacan berpesan kepada seluruh jajaran untuk mempelajari kembali Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Keuangan Daerah pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

    Baca juga:  PSI Papua Barat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Cederai Demokrasi

    “Ini agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan antar lembaga pemerintahan, selama melaksanakan program prioritas tersebut. Dan agar keuangan yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran,” kata Mandacan.(LP7/red)

    Latest articles

    Anggota DPR RI Obet Rumbruren Soroti Tambang Ilegal di Pegaf: Tutup...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Anggota DPR RI Komisi IX asal Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren, mendesak pemerintah segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di...

    More like this

    Anggota DPR RI Obet Rumbruren Soroti Tambang Ilegal di Pegaf: Tutup Dulu, Baru Tertibkan!

    MANSEL, LinkPapua.com – Anggota DPR RI Komisi IX asal Papua Barat, Obet Arik Ayok...

    Obet Rumbruren: MBG Bukan Sekadar Makanan Gratis, tapi Investasi Masa Depan Bangsa

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, menyebut program Makan Bergizi...

    Polda Papua Barat Gelar Sholat Idul Adha Serta Bagikan Kurban Kepada Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar Sholat Idul Adha 1446 Hijriah pada...