MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut dari total 824 kampung di Papua Barat, baru 14 koperasi yang telah berbadan hukum. Hal itu disampaikan Dominggus yang menyoroti pentingnya percepatan legalitas koperasi di daerah.
“Jadi, ditargetkan di tahun 2025 ini seluruh Indonesia berjumlah 80 ribu Koperasi Merah Putih di kampung-kampung dan di Papua Barat baru 14 koperasi yang memenuhi syarat berbadan hukum,” ujar Dominggus, Jumat (20/6/2025).
Dominggus optimistis dalam satu pekan ke depan proses pendataan koperasi di Papua Barat bisa berjalan cepat, dengan target minimal 50 persen koperasi kampung segera memenuhi syarat legalitas.

“Kemarin saya baru rapat Zoom dengan kementerian terkait Koperasi Merah Putih dan meminta agar secepatnya koperasi di kampung dibentuk,” katanya.

Menurutnya, kehadiran koperasi kampung sangat penting untuk menggerakkan perekonomian lokal. Setiap koperasi nantinya diharapkan memiliki gudang sebagai tempat penampungan hasil produksi masyarakat.
Dari tujuh kabupaten di Papua Barat, empat di antaranya, yakni Kaimana, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan menjadi prioritas percepatan legalisasi koperasi.
“Hari ini tadi kita berangkatkan notaris ke Kabupaten Kaimana untuk menetapkan Koperasi Merah Putih di kampung,” ucapnya. (LP14/red)




