Manokwari,Linkpapuabarat.com-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Rabu (25/11) meluncurkan program strategis peningkatan pembangunan kampung (Prosppek) otonomi khsusus (Otsus).
Pada Prosppek tahun 2021, setiap kampung akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 265 juta dari dana Otsus. Kelurahan Rp 175 juta dan distrik Rp 125 juta.
“Prosppek bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan distrik, kelurahan serta kampung. Selanjutnya yang terpenting adalah untuk meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi serta pelayanan dasar, terutama bagi masyarakat asli Papua,” ucap Gubernur.
Menurut Dominggus Prosppek merupakan program strategis yang sekaligus sebagai daya ungkit program dana desa yang digulirkan pemerintah pusat.
Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) serta program afirmasi bagi orang asli Papua di provinsi itu.
“Dengan Prosppek kita juga ingin kapasitas aparatur pemerintah distrik meningkat sehingga bisa melakukan pengawasan pada pelaksanaan program ini,” sebut Gubernur.
Pada pada waktu bersamaan gubernur juga meluncurkan program perlindungan sosial untuk balita dan lanjut usia.
Terkait program ini gubernur menjelaskan bahwa program ini juga diperuntukan khusus bagi orang asli Papua. Anggaranya pun dialokasikan dari dana otsus.
“Saya berharap ini menjadi pengungkit IPM khusus OAP terutama dari sisi harapan hidup,” ucap gubernur.
Mandacan mengatakan, Prosppek dan program perlindungan sosial bagi orang asli Papua dapat bersinergi untuk mendukung pencapaian salah satu visi pemerintah Papua Barat yakni masyarakat yang sejahtera.(LPB1/red)