28.3 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Dominggus Blak-blakan Soal Polemik Inventaris Rumdis Gubernur Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Dominggus Mandacan, blak-blakan soal rumah dinas (rumdis) yang ditinggalinya selama aktif menjabat berikut dengan inventaris di dalamnya. Ia menegaskan seluruhnya sudah dikembalikan secara “utuh” ke negara.

    Dominggus menghuni rumdis Gubernur Papua Barat sejak 2017 silam. Mantan orang nomor satu di Papua Barat itu kemudian meninggalkan rumdis sejak 29 Juni 2020 karena untuk kepentingan renovasi. Sejak renovasi hingga usai masa jabatan, ia tidak lagi tinggal di rumah dinas.

    Baca juga:  Forkoda PP DOB Dukung Pasangan DoaMu Maju Pilkada Papua Barat 2024

    “Tanggal 29 Juni 2020 saya sudah meninggalkan rumah dinas karena akan direnovasi sehingga saya tinggal di rumah pribadi di Mandopi (Distrik Manokwari Utara),” ujar Dominggus kepada wartawan saat ditemui dikediamannya, Minggu (12/6/2022).

    Saat pindah ke kediaman pribadi ia mengaku membawa meja kerja dan tiga kursi (bukan roda), kaca rias, televisi, dan sejumlah perabotan rumah tangga.

    “Karena saya masih menjabat selama dua tahun sehingga saya bawa. Namun, dua minggu sebelum masa jabatan saya selesai barang tersebut sudah dikembalikan ke rumah dinas,” ungkapnya.

    Baca juga:  Syukuran Orideko-Mansur Digelar 3 Maret, Dirangkai Buka Puasa Bersama

    “Barang-barang (inventaris) semua ada di ruang rapat belakang situ. Kunci dipegang Kasubag Rumah Tangga (Setda Pemprov Papua Barat),” bebernya.

    Sementara inventaris kendaraan dinas, Dominggus juga telah mengembalikannya. “Kendaraan dinas itu ada sepuluh. Tujuh saya sudah kembalikan sementara, ada tiga saya masih pergunakan dan masih perbaikan karena ada kerusakan. Jadi, diperbaiki dulu baru dikembalikan biar kembali dalam keadaan sehat,” jelasnya.

    Baca juga:  Pembangunan Gedung DPR Papua Barat Dimulai: Berdiri di Atas Lahan 6 Ha

    Ia pun siap dipanggil DPR Papua Barat untuk memberikan klarifikasi. “Saya mendukung pernyataan Komisi I soal proses hukum sehingga bisa ditahu barang ada di mana. Saya juga siap dipanggil DPR untuk klarifikasi,” paparnya.

    Ia juga menyarankan agar membuka RKA dari tahun 2017 hingga 2022. Di sana, kata dia, akan ketahuan barang-barang yang ada di rumah dinas. (LP9/Red)

    Latest articles

    Melalui Musyawarah, DR Ir H. Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt MUI Papua...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-DR. Ir H.Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa khidmad 2025-2026. Penunjukan itu,...

    More like this

    Melalui Musyawarah, DR Ir H. Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt MUI Papua Barat Masa Khidmad 2025-2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DR. Ir H.Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis...

    Lepas CJH Mansel, Bupati Bernard: Berhaji Bukan Sekadar Perjalanan Fisik

    MANSEL, LinkPapua.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, berpesan bahwa ibadah haji bukan...

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...