24.8 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
24.8 C
Manokwari
More

    Dominggus Blak-blakan Soal Polemik Inventaris Rumdis Gubernur Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Dominggus Mandacan, blak-blakan soal rumah dinas (rumdis) yang ditinggalinya selama aktif menjabat berikut dengan inventaris di dalamnya. Ia menegaskan seluruhnya sudah dikembalikan secara “utuh” ke negara.

    Dominggus menghuni rumdis Gubernur Papua Barat sejak 2017 silam. Mantan orang nomor satu di Papua Barat itu kemudian meninggalkan rumdis sejak 29 Juni 2020 karena untuk kepentingan renovasi. Sejak renovasi hingga usai masa jabatan, ia tidak lagi tinggal di rumah dinas.

    Baca juga:  Polres Mansel Manfaatkan Lahan Tidur Dukung Ketahanan Pangan-Bantu Petani Lokal

    “Tanggal 29 Juni 2020 saya sudah meninggalkan rumah dinas karena akan direnovasi sehingga saya tinggal di rumah pribadi di Mandopi (Distrik Manokwari Utara),” ujar Dominggus kepada wartawan saat ditemui dikediamannya, Minggu (12/6/2022).

    Saat pindah ke kediaman pribadi ia mengaku membawa meja kerja dan tiga kursi (bukan roda), kaca rias, televisi, dan sejumlah perabotan rumah tangga.

    “Karena saya masih menjabat selama dua tahun sehingga saya bawa. Namun, dua minggu sebelum masa jabatan saya selesai barang tersebut sudah dikembalikan ke rumah dinas,” ungkapnya.

    Baca juga:  Papua Barat Tekankan Efisiensi dan Libatkan OAP dalam Pengadaan Barang

    “Barang-barang (inventaris) semua ada di ruang rapat belakang situ. Kunci dipegang Kasubag Rumah Tangga (Setda Pemprov Papua Barat),” bebernya.

    Sementara inventaris kendaraan dinas, Dominggus juga telah mengembalikannya. “Kendaraan dinas itu ada sepuluh. Tujuh saya sudah kembalikan sementara, ada tiga saya masih pergunakan dan masih perbaikan karena ada kerusakan. Jadi, diperbaiki dulu baru dikembalikan biar kembali dalam keadaan sehat,” jelasnya.

    Baca juga:  Pertemuan Pendoa GPI Se-Papua, Gubernur Dominggus Tekankan Persatuan dalam Keberagaman

    Ia pun siap dipanggil DPR Papua Barat untuk memberikan klarifikasi. “Saya mendukung pernyataan Komisi I soal proses hukum sehingga bisa ditahu barang ada di mana. Saya juga siap dipanggil DPR untuk klarifikasi,” paparnya.

    Ia juga menyarankan agar membuka RKA dari tahun 2017 hingga 2022. Di sana, kata dia, akan ketahuan barang-barang yang ada di rumah dinas. (LP9/Red)

    Latest articles

    Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melalui penandatanganan nota kesepahaman. Pendandatanganan dilakukan antara Kadivhumas Polri...

    More like this

    Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    JAKARTA, Linkpapua.com- Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul...

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk...

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...