MANSEL,Linkpapua.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan mengklaim telah menemukan kejadian khusus saat rapat pleno tingkat distrik. Kejanggalan ini akan diteliti untuk dilaporkan ke Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) saat rapat pleno tingkat kabupaten.
“Temuan tersebut akan kami sampaikan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Bawaslu bersama-sama Gakkumdu untuk kemudian melakukan penelusuran awal mencari informasi dan melengkapi bukti,” terang Ketua Bawaslu Mansel Inggrit A Sabubun saat ditemui di Kampung Muari, Distrik Oransbari, Minggu (3/3/2024).
Dijelaskan Inggrit, temuan tersebut sedang ditelaah. Jika dipandang perlu dan cukup bukti, maka akan ditetapkan menjadi temuan untuk dibahas lebih lanjut di Gakkumdu.
Ia menjelaskan, temuan tersebut berkaitan dengan adanya beberapa TPS kelebihan surat suara melebihi DPT dan surat suara tambahan dua persen. Hanya saja kata Inggrit, temuan tersebut tidak akan memengaruhi perolehan suara dalam rapat pleno tingkat kabupaten. Apalagi sampai pada penggelembungan surat suara.
“Kejadian khusus tersebut sudah disampaikan dan diselesaikan dengan teman teman-teman PPD di Pleno tingkat distrik,” paparnya
Selain itu, sampai dengan tahapan pleno tingkat kabupaten, Bawaslu juga tidak menemukan dugaan pelanggaran terkait money politics. Ia menyebutkan, tidak ada laporan ke arah itu. (LP21/red)