26.2 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Ditarget Disahkan 30 November, KUA-PPAS Papua Barat 2022 Rp6,58 Triliun

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Papua Barat tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp6,58 triliun. APBD ditarget disahkan 30 November 2021.

    Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama yang dilaksanakan pada tingkat komisi hingga pendalaman di rapat pimpinan gabungan.

    “Dari hasil pembahasan, dapat disepakati bahwa rancangan KUA-PPAS Papua Barat Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp6,58 triliun,” kata Wonggor pada penandatanganan dokumen KUA-PPAS yang baru terlaksana di ruang Sogun Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu malam (17/11/2021).

    Baca juga:  Abdullah Gazam Minta Warga tak Terprovokasi Isu Penistaan Agama di Sorong

    Dalam penandatanganan dokumen tersebut, Ketua Fraksi Golkar itu juga menekankan agar persoalan APBD Perubahan 2021 tidak terulang lagi pada pembahasan APBD 2022. Untuk itu, pembahasan APBD 2022 akan diperketat, dengan target pengesahan pada 30 November mendatang.

    Oleh sebab itu, setelah menerima dokumen KUA-PPAS, Sekretaris Dewan (Sekwan) akan memfasilitasi pertemuan Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas agenda kegiatan sehingga proses hearing segera berjalan.

    Baca juga:  KUPA-PPAS Papua Barat Disepakati 8,2 Triliun Lebih

    “Penetapan APBD induk Papua Barat Tahun Anggaran 2022 harus diperketat. Tidak boleh ada molor-molor lagi. Saya sudah perintahkan Banmus untuk menyiapkan seluruh jadwal tahapan pembahasan,” kata Wonggor.

    Penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat. Dokumen tersebut ditandatangani oleh para pimpinan DPR bersama Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Polisi Sebut Hasil Olah TKP Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran Pasar Wosi

    Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enos Aronggear, estimasi anggaran Tahun 2022 mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Pengurangan terjadi lantaran anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sudah diserahkan ke tiap kabupaten/kota.

    “Angkanya memang menurun karena dana otsus dan DTI sudah lebih dulu diserahkan ke kabupaten/kota,” kata Aronggear. (LP7/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...