28.6 C
Manokwari
Jumat, Juni 6, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Disnaker Papua Barat Akan Awasi Penerapan UMP 2021

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat akan memberikan pengawasan lebih ketat tentang penerapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.

    Kepala Disnakertrans Papua Barat, Frederik Saiduy mengingatkan seluruh perusahaan di daerah ini taat dalam penerapan UMP.

    “Kami akan bertindak tegas jika ada perusahaan yang lalai atau sengaja tidak melaksanakan keputusan gubernur terkait UMP,” kata Saiduy, Senin (9/11)

    Baca juga:  Massa di Manokwari Blokade Jalan Trans Papua Barat Buntut Lakalantas Maut

    Frederik menyebutkan UMP tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2021. Jika ada perusahaan yang tidak mampu menerapkan UMP tersebut bisa mengajukan penangguhan secepatnya.

    Ditengah pandemi COVID-19 ketaatan perusahaan dalam menerapkan UMP sangat diharapkan untuk menjamin kesejahteraan pekerja.

    Menurutnya ada ketentuan yang cukup tegas terkait penerapan upah minimum. Proses hukum akan dilakukan terhadap perusahaan yang tidak menerapkan UMP selama dua tahun berturut-turut.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Sidang Penentuan Kelulusan Rikkes Tahap II Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2025

    Ia mengungkapkan bahwa masih cukup banyak perusahaan yang tidak patuh terhadap penerapan UMP pada tahun 2020.

    “Masih ada sekitar 25 persen yang belum patuh. Untuk tahun 2021 kami akan lebih tegas,” katanya lagi.

    Dia menjelaskan UMP Papua Barat tahun 2021 telah ditetapkan. Gubernur pun telah menandatangi surat keputusan terkait pemberlakukan UMP tersebut.

    Dewan Pengupahan Papua Barat telah menetapkan UMP 2021 di daerah tersebut sebesar Rp3.134.600. Besaran UMP di provinsi ini sama dengan UMP tahun 2020

    Baca juga:  Waterpauw Perkenalkan Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek ke ASN

    “Penetapan kita lakukan bersama semua perwakilan pada sidang dewan pengupahan. Hingga pak gubernur menerbitkan SK tidak ada perubahan,” ucap Saiduy.

    Ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyetujui keputusan Papua Barat terkait UMP 2021. Sehingga pihaknya bisa segera melakukan sosialisasi.  (LPB1/red)

    Latest articles

    403 Personil Polri Amankan Sholat Idul Adha di Wilkum Polda Papua...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 403 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H di wilayah hukum Polda Papua Barat. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan...

    More like this

    Polda Papua Barat Gelar Sholat Idul Adha Serta Bagikan Kurban Kepada Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar Sholat Idul Adha 1446 Hijriah pada...

    Polda Papua Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di lahan pertanian...

    Nasyiatul Aisyiyah Papua Barat Dorong Remaja Jadi Generasi Tangguh lewat Seminar Keren 

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Memperingati milad ke-94, Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Papua Barat mendorong...