MANOKWARI, LinkPapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat akan melakukan permohonan 20.000 blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el ke pemerintah pusat untuk 2023 ini.
Kepala Disdukcapil Papua Barat, Ria Maria Come, yang dikonfirmasi LinkPapua.com, Jumat 20/1/2023), mengatakan untuk blangko, provinsi sebagai buffer stock apabila kabupaten/kota kehabisan stok. Hingga saat ini, kata dia, belum ada permintaan blangko dari kabupaten/kota.
“Sedangkan provinsi saat ini masih ada 2.500 keping blangko KTP-el. Kami rencana apabila APBD sudah disahkan kami akan membuat permintaan 20.000 blangko,” ujarnya.
Disdukcapil Papua Barat tahun ini harus mengejar perekaman KTP-el karena akan dipergunakan untuk kepentingan Pemilu 2024 mendatang.
Saat ini Papua Barat telah melakukan perekaman kepada 600.347 penduduk atau 74 persen dari jumlah penduduk Papua Barat, termasuk Papua Barat Daya.
Papua Barat masih membutuhkan enam persen lagi untuk memenuhi target perekaman KTP-el provinsi, yakni 80 persen.
Sementara, yang belum melakukan perekaman 215.059 penduduk. Jika sisa blangko dan permintaan blangko terpenuhi untuk melakukan perekaman KTP-el tahun ini, maka sisa jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman 192.559 penduduk. (LP9/Red)