MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari belum menetapkan skema daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Meskipun begitu, skema 2 yang kemungkinan besar akan digunakan karena telah memenuhi prinsip-prinsip dalam penentuan dapil.
Wacana itu menuai protes dari sejumlah unsur partai politik maupun politisi.
Anggota DPRD Manokwari, Roni Inor Mansim, menjelaskan, dia mendapatkan banyak aspirasi masyarakat yang tidak menyetujui skema 2 tersebut. Pasalnya, dalam skema itu terdapat perubahan wilayah dalam sejumlah dapil.
“Dengan adanya dapil baru dengan wilayah yang ada di dalamnya tentu berdampak terhadap aspirasi masyarakat yang sudah diperjuangkan,” ujar Roni, Jumat (20/1/2023).
“Masyarakat juga kecewa jika skema 2 yang digunakan, khususnya konstituen saya, karena saya yang berada di wilayah Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey. Di skema 2 itu Warmare terpisah dengan distrik lainnya. Padahal, dari Pemilu ke Pemilu selalu dalam satu dapil,” tambahnya.
Politisi Partai Hanura tersebut juga mengatakan secara administrasi pemerintahan, Distrik Warmare merupakan distrik induk yang melahirkan Distrik Prafi, Masni, dan Sidey. Menurutnya, faktor tersebut harus jadi pertimbangan agar empat distrik tersebut bisa ada dalam satu dapil.
“Selama ini kita kenal Warmare itu satu paket dengan Prafi, Masni, dan Sidey. Tentu secara ikatan masyarakatnya juga sudah sangat baik. Lalu, di Pemilu nanti wilayah dapilnya akan berbeda. Sebenarnya jika dapil lama lalu ditambah dengan Distrik Manokwari Utara itu tidak masalah,” tambah dia.
Secara organisasi partai, lanjutnya, DPC Partai Hanura Manokwari juga menolak dapil sesuai skema 2 tersebut.
Biar begitu, Roni mengaku akan tetap siap bertarung dalam pileg nanti, baik itu di dapil 3 yang meliputi Distrik Manokwari Selatan, Tanah Rubuh, dan Warmare maupun dapil 4 yang terdiri atas Prafi, Masni, Sidey, dan Manokwari Utara.
KPU Manokwari direncanakan menetapkan dapil Pileg 2024 pada Februari mendatang. (LP3/Red)