26.7 C
Manokwari
Jumat, Januari 3, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Dinilai Banyak Rugikan Masyarakat Adat Bintuni, Adendum Amdal Butuh Perubahan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Masyarakat Suku Sebyar dan 5 distrik mendesak adanya beberapa perubahan pada adendum amdal yang tengah dibahas dengan pemerintah pusat. Adendum itu dinilai banyak mengorbankan masyarakat adat.

    Ibrahim Patiran, salah satu perwakilan tokoh pemuda dari Suku Sebyar mengatakan, pembahasan sidang amdal hari ini merupakan adendum perubahan. Substansinya berhubungan dengan adanya beberapa kepentingan pihak perusahaan. Sehingga adendum ini perlu ada perubahan.

    “Perlu saya tegaskan bahwa, sebenarnya kami saat ini hadir ini, kami adalah tuan rumah. Maka perlu ada perhatian-perhatian khusus, yang artinya kami hadir ke sini itu, kami hanya ingin kejelasan. Mana yang menjadi bagian masyarakat. Itu yang terpenting. Sampaikan ke kami mana hak masyarakat,” tegasnya.

    Terkait pembayaran 32.4 miliar dan DBH MIGAS, dirinya meminta pemerintah provinsi segera membuat peraturan gubernur ( PERGUB) sebagai acuan pemerintah daerah kabupaten untuk membagi DBH MIGAS sesuai fersi PERDA Kabupaten pengasil yg merujuk dari PERDASUS PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2019.

    Baca juga:  Lepas 149 CPNS Ikuti Prajabatan, Wabup Teluk Bintuni: Jangan Bikin Gerakan Tambahan

    Menurut Ibrahim, wajar masyarakat mempertanyakan dana Rp 32 miliar itu. Karena sebenarnya itu mengacu kepada otonomi, yang seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

    “Mengapa, karena kita sudah menjadi daerah otonomi khusus yang mengatur secara mandiri tentang daerahnya. Kalau barang itu ada di pusat, maka barang ini hanya berputar di pusat. Karena di pusat punya aturan-aturan umum yang talingkar (melingkar) sehingga barang ini mau turun ke masyarakat ini agak susah,” tuturnya.

    Karenanya barang ini sebaiknya dihibahkan saja ke pemerintah daerah. Agar mereka membuat regulasi sesuai otonomi khusus, untuk kemudian diberikan kepada masyarakat.

    “Masyarakat itu dapat langsung menerima manfaat yang baik” tambahnya lagi.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Segera Rampungkan Berkas Kasus Illegal Logging Oknum PNS

    Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, selain itu masalah tenaga kerja, yang harus diperhatikan. Mengingat ada sebagian adik adik yang masih terikat kontrak di perusahaan dipulangkan. Karena alasan adanya pandemi Covid-19.

    Namun tempat mereka yang kosong, langsung diisi oleh orang lain.

    “Kemarin begitu Covid-19, adek-adek kita ada yang terikat kontraknya di perusahaan masih ada yang 6 bulan, 3 bulan, 2 bulan, bahkan 1 bulan, itu dipulangkan, kemudian mereka punya lowongan kosong itu diisi oleh orang lain yang masuk ke sana, akhirnya mau kembali sudah tidak bisa,” ucapnya.

    Tambah Ibrahim, bisa dilihat suatu daerah itu akan maju jika memiliki sumber daya. Sehingga dari semua aspek harus diperhatikan, dan diperdayakan.

    “Seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, pembangunan. Nah itu pada prinsipnya semua harus lebih diperhatikan, karena daerah ini memiliki potensi yang cukup luar biasa,” ucapnya lagi.

    Baca juga:  Kesbangpol-Kejari Bintuni Ajak Aparatur Kampung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    Ibrahim juga meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) agar hadir dalam pembahasan seperti ini. Mengapa demikian? Karena PUPR adalah perpanjangan tangan dari pemerintah daerah yang dititipkan atau dikerjasamakan oleh BP Tangguh.

    “Ketika tuntutan dari aspirasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Dan apabila tidak dilakukan hasil kesepakatan bersama itu, maka tren 3 itu kita hentikan. Dengan cara kami. Dan perlu diketahui bahwa tuntutan ini sudah kami usulkan sejak tahun 2002 di amdal pertama di Jayapura, kemudian amdal kedua 2014 yang diselenggarakan di Teluk Bintuni,” jelasnya.

    Maka harusnya adendum ini sepenuhnya berpihak ke masyarakat. Harus memperhatikan kepentingan sesuai Perda Perlindungan Untuk Masyarakat Adat yang berlaku di Kabupaten Teluk Bintuni. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kapolri Tugaskan 16 Pamen isi Jabatan di Polda Papua Barat Daya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam pengisian personil Polda Papua Barat Daya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2777/XII/KEP/2024 tanggal 30 Desember 2024...

    More like this

    Kapolda Isir akan ikut dalam Pencarian Kasat Reskrim Teluk Bintuni

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam Release di Mapolda...

    Natal jadi Refleksi Menjunjung Toleransi dan Hindari Provokasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kelompok Orang Muda Katolik (OMK) St. Teluk Bintuni mengajak seluruh warga masyarakat...

    Terdakwa Kasus Pasar Babo Junsetbudi Divonis 5 Tahun Penjara, Kajari Bintuni: Harus Ada Efek Jera

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Terdakwa kasus dugaan korupsi Pasar Rakyat Babo, Junsetbudi Bombong divonis 5 tahun penjara...