MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan membangun lagi puluhan lapak atau tempat usaha untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan Papua pada sektor Usaha Mikro Kecil (UMK).
Kepala Bidang Pemberdayaan di Dinsos Papua Barat, Marthen L. Tirony, mengatakan tempat usaha yang akan dibangun pihaknya itu ialah pondok pinang sebanyak 60 unit yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Sorong.
“Kita sedang persiapan karena rencana di 2021 ini akan ada pembangunan 30 unit pondok pinang di Kabupaten Sorong dan 30 unit di Kota Sorong. Ada juga penambahan 10 pondok yang berasal dari aspirasi dewan,” kata Tirony kepada Linkpapua.com, Senin (4/1/2021).

Tirony melanjutkan, selain membangun puluhan unit tempat usaha, pihaknya juga akan memberikan bantuan untuk para pedagang yang notabene adalah mama-mama asli Papua. Masing-masing dari mereka akan diberikan uang sebanyak Rp5 juta sampai Rp10 juta sebagai modal usaha.
“Bantuan diberikan tidak secara kes/tunai, tetapi melalui pembukuan rekening Bank yang penggunaannya akan diatur. Uang hanya dipergunakan khusus untuk kepentingan jualan. Tidak asal, dan itu sedang dipersiapkan,” kata Tirony.
Tirony menuturkan, agar segala upaya program peningkatan kesejahteraan tersebut berjalan baik, pihaknya menggandeng kerja sama dengan dua perguruan tinggi swasta, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), untuk memberikan pendampingan kepada para pedagang.
Program kerja sama pendampingan tersebut pun telah dibuat yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan para pedagang, terkait legalitas usaha dan manajemen usaha.
“Dengan adanya pendampingan itu, maka para pedagang nantinya bisa lebih terampil dalam mengelola keuangan mereka,” ujar Tirony. “Melalui pendampingan juga kita perlu akreditas dan legalitas karena ke depan jualan atau usaha mereka bukan hanya sekadar pinang, tetapi juga pangan lokal bahkan hingga produk buatan tangan untuk cendera mata,” katanya lagi.
Tirony mengungkap, program peningkatan kesejahteraan perempuan asli Papua melalui sektor usaha mikro telah gencar dilaksanakan sejak 2017 silam. Hingga kini, pemerintah telah membangun sebanyak 500 pondok yang tersebar di seluruh wilayah Papua Barat.
Anggaran program pembangunan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK-DAU) APBD Papua Barat.
“Untuk saat ini, penganggaran berasal dari DAK dan DAU. Ke depan, kita akan meminta Pak Gubernur dan para bupati setempat agar ada alokasi juga dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Kita tidak akan minta banyak-banyak, cukup Rp1 miliar sampai Rp2 miliar saja untuk program peningkatan kesejahteraan Perempuan asli Papua,” kata Tirony.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Muhdi, mengutarakan bahwa alokasi dana transfer dan dana desa untuk untuk Pemprov serta kabupaten/kota se-Papua Barat 2020 secara keseluruhan sebesar Rp21,08 triliun atau meningkat 1,3 persen dari 2019.
Muhdi merinci, DAU untuk Papua Barat sebesar Rp8,49 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp3,49 triliun, dana Otsus Rp4,34 triliun, serta DAK fisik Rp2,12 triliun dan DAK nonfisik sebanyak Rp810,4 miliar.
“Dana Desa untuk Papua Barat tahun 2020 total Rp1,56 triliun. Selain itu, pemerintah pusat juga mangalokasikan dana insentif daerah sebanyak Rp267,75 miliar,” kata Muhdi. (LP7/Red)




