26.3 C
Manokwari
Kamis, September 19, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

    Published on

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis tudingan fiktif terhadap proyek jalan Kampung Forada tahap 1 tahun 2023. Tomi menegaskan, tidak terlaksananya proyek karena terhambat kendala teknis.

    “Jadi bukan fiktif. Memang belum terlaksana pada 2023 karena kendala teknis. Oleh karena itu, anggaran tersebut dialihkan kembali ke APBD 2024, bersamaan dengan penganggaran untuk tahap kedua,” ujar Tomi dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9/2024).

    Sebelumnya, masyarakat Kampung Forada, Kabupaten Teluk Bintuni mempertanyakan pengerjaan proyek jalan Forada tahap 1 (SP1-SP2) hingga Aroba (Km 35). Proyek tahun b
    2023 itu diduga fiktif.

    Baca juga:  Rusak Parah, Pemkab Bintuni Tinjau Jalan Penghubung 12 Distrik Pengunungan

    Dionisius Mersi Ateta, Kepala Kampung Forada mengatakan, pihaknya mempertanyakan realisasi proyek tahun 2023. Dalam laporan disebutkan bahwa proyek ini telah menyelesaikan paket tahap 1 tahun 2023.

    “Tetapi kenyataannya di lapangan tidak ada sama sekali pengerjaan jalan tahap 1 tahun 2023. Ini tiba tiba ada pengerjaan tahap 2 di 2024,” ujar Dionisius.

    Dionisius menduga, laporan pengerjaan tahun 2023 fiktif. Dengan tidak adanya pekerjaan di tahun 2023 namun muncul dalam tender atau tayang di LPSE Kabupaten Teluk Bintuni adanya pengerjaan pembangunan jalan Forada tahap II tahun 2024.

    Baca juga:  DAP Dukung Nataniel Jadi Pj Gubernur Papua Barat: Beliau Opsi Terbaik

    Wajar kata Dionisius jika ini menimbulkan berbagai pertanyaan.
    Dionisius menegaskan, saat ini telah berlangsung pekerjaan yang diklaim sebagai proyek lanjutan tahap 2. Padahal tidak ada pengerjaan tahap 1.

    Menjawab hal itu, Tomi menjelaskan, pelaksanaan proyek baru dimulai pada Agustus 2024 dengan pengerjaan sepanjang 700 meter. Bersamaan dengan itu, pembayaran baru dilakukan tahun ini.

    Tomi juga menyatakan bahwa ketidakpahaman masyarakat terhadap proses penganggaran dan pelaksanaan proyek mungkin menyebabkan munculnya kesalahpahaman.

    Baca juga:  Telan Rp1,9 Miliar, Pemkab Teluk Bintuni Bangun Jalan Cor 412 Meter di Kampung Banjar Ausoy

    “Mungkin kepala kampung tidak mendapatkan informasi yang cukup jelas. Dengan penjelasan ini, semoga masyarakat bisa memahami,” tambahnya.

    Tomi menegaskan bahwa proyek ini dilaksanakan berdasarkan permintaan masyarakat. Kata dia, seluruh persiapan, termasuk material lokal, sudah tersedia di lapangan.

    Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, meski sempat tertunda pada tahap awal. Namun, desakan transparansi dan kejelasan dari pemerintah daerah dan aparat hukum tetap menjadi perhatian publik. (LP5/red)

    Latest articles

    DPMK Papua Barat Salurkan Mesin Genset kepada 8 Kampung di Pegaf

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat menyalurkan bantuan berupa mesin genset kepada 8 kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak. Penyerahan...

    More like this

    DPMK Papua Barat Salurkan Mesin Genset kepada 8 Kampung di Pegaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat menyalurkan bantuan berupa...

    Dari Dialog Yayasan Bicara: Komitmen Kepala Daerah Menentukan Arah Pembangunan Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Yayasan Bingkai Cerita Rakyat (Bicara) menggelar dialog kebudayaan yang menghadirkan lintas...

    Jelang Penetapan Calon, Polda Perkuat Pengamanan di Kantor KPU dan BAWASLU Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat melalui Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Mansinam 2024...