BINTUNI- Meski telah dilantik sejak 26 September 2020, akhir pekan lalu, serah terima jabatan Pjs Bupati kabupaten Teluk Bintuni, dari Drs. Frans Nicolas Awak sebagai Pelaksana Harian (Plh), kepada Agustinus Melkias Rumbino, SIP, M.Si baru dilaksanakan Rabu sore (30/9/20), di gedung Sasana Karya, kantor bupati Teluk Bintuni.
Meski terkesan terlambat, tidak mengurangi rasa khikmat dari acara sertijab tersebut.
Acara sertijab ditandai dengan penandatangan berita acara Sertijab disaksikan Gubernur Papua Barat, diwakili Inspektur Provinsi Papua Barat, Sugiyono selaku pengantar tugas.
Dasar sertijab merujuk pada Keputusan Mendagri Nomor 131.92-2940 tanggal 24 September 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Teluk Bintuni.
Juga mendasar pada pelaksanaan pengukuhan serta penyerahan SK Mendagri oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan di Manokwari pada tanggal 26 September 2020.
Pjs Bupati Teluk Bintuni, Agustinus Melkias Rumbino, SIP, MM melaksanakan tugasnya kurang lebih selama 2 bulan kedepan, lantaran Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH tengah melaksanakan cuti sejak ditetapkan sebagai Pasangan calon peserta Pilkada 2020.
Turut hadir dalam acara Sertijab, Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, Kajari Teluk Bintuni, Marthen Tandi, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hans Irawan, Dandim 1806 Teluk Bintuni, Letkol Arm Fence Marani, Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak beserta para Asisten, para Kepala OPD, LMA, Tokoh Agama dan pimpinan BUMD. (LPB5/red)