MANOKWARI,Linkpapua.com – Wakil Duta Besar Australia untuk RI melakukan pertemuan tertutup dengan leading sektor bidang pemberdayaan masyarakat di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (28/10/2024). Pertemuan ini membahas parameter keberhasilan SAIK+ dalam pelaksanaan otonomi khusus di Papua Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan kampung ada program sinergi untuk akselerasi layanan dasar. Salah satunya adalah penerapan Sistem Aplikasi Informasi Kampung (SAIK+) yang didukung oleh pemerintah Australia.
“Penggunaan SAIK+ sangat bermanfaat bagi kita terutama untuk mengukur kinerja pelaksanaan otsus di Papua Barat,” ujar Legius, Selasa (29/10/2024).
Legius mengakui bahwa satu-satunya instrumen yang bisa mengukur keberhasilan otsus dengan tingkat presisi yang tepat adalah melalui sistem aplikasi SAIK+. Karena dalam sistem SAIK+ seluruh data mencakup OAP lengkap. Dikatakan juga bahwa program ini sudah berjalan dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tim yang akan turun ke kampung-kampung untuk mendata dengan rinci mengenai OAP.
Lebih lanjut dikatakan, melalui SAIK+ akan mendapatkan data yang terpilah untuk OAP dan non OAP. Mulai dari identitasnya dan kondisi sosial ekonominya.
Dengan adanya data ini akan membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan dan tindakan terlebih khusus untuk memaksimalkan program otsus.
“Peran DPMK adalah bagaimana mengoptimalkan dan memberdayakan kader-kader kampung. Tugas mereka adalah menginput data di kampung masing-masing dengan fitur-fitur dan quisioner yang disiapkan dan mereka juga di training tentang teknis melakukannya,” terang Legius.
Legius mengharapkan turut diterapkan program pemberdayaan terhadap lansia. Melalui sistem SAIK+ data lansia sudah terpisah antara OAP dan non OAP sehingga dapat membantu memberikan kebijakan dalam melakukan pemberdayaan khususnya bagi lansia OAP.
“Di tahun 2025 kader-kader kampung yang akan turun langsung ke lapangan diharapkan dapat terlaksana dan semoga dapat langsung dikeluarkan SK gubernur sehingga mereka bisa bekerja sebagai peluang kerja dan berkontribusi untuk negerinya di Papua Barat ini,” kata dia.
Menurut Legius, dengan sistem SAIK+ yang menjadi acuan dasar dalam membuat kebijakan strategis menjadikan OAP dan non OAP terlayani dengan berbasiskan data yang valid sesuai dengan kebutuhan. (LP14/red)