29.4 C
Manokwari
Senin, Januari 20, 2025
29.4 C
Manokwari
More

    Diduga Mabuk, Oknum Polisi Kendarai Mobil Patwal Nyaris Tabrak Sejumlah Warga

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Manokwari. Kali ini, kecelakaan tunggal melibatkan sebuah mobil patroli dan pengawalan (patwal) milik Ditlantas Polda Papua Barat dan nyaris menabrak sejumlah warga.

    Insiden terjadi sekira pukul 11.30 WIT, di kawasan Sowi II Distrik Manokwari Selatan Manokwari, Minggu (5/6/2022). Mobil patwal dengan nomor plat 1252 – XXXII itu diketahui dikemudikan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut berinisial MEI.

    Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Raydian Kakrosono yang dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Dikatakan, Brigpol MEI yang merupakan anggota Regident Ditlantas Polda Papua Barat itu berkendara dalam kondisi mabuk.

    Baca juga:  Sertijab Jajaran Polda Papua Barat, Kapolda: Mau Enak atau Susah, Jalani dengan Ikhlas

    “Sopir diduga mabuk karena dipengaruhi minuman keras,” ungkap dia.

    Raydian menjelaskan mobil patwal tersebut melaju dari arah Markas Polda Papua Barat menuju ke arah kota Manokwari. Setibanya di trafficligth Sowi-Marampa, mobil kemudian oleng hingga nyaris menabrak sejumlah warga sekitar.

    “Kemudian bertempat di depan SD Sowi 4 menurut keterangan saksi bahwa pengendara mobil tersebut awalnya melambung saksi di trafficlight Sowi Marampa dan sempat melambung beberapa motor dan mobil di depannya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Jurnalis Papua Barat Daya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

    Kemudian, lanjut Raydian, mobil nyaris menabrak masyarakat di sekitar Gereja. Beruntung Brigpol MEI dapat menghindar, namun ban belakang mobil terpeleset saat mengerem mendadak.

    “Pengemudi nyaris menabrak masyarakat di sekitar Gereja, lalu setelah kendaraan dihindari, tiba-tiba sopir (Brigpol, MEI,red) hilang kendali dan masuk parit di seberang jalan,” lanjutnya.

    Baca juga:  DIPA 2022 Polda Papua Barat Dipangkas Rp38 M

    Raydian mengaku kasus tersebut telah ditangani Propam Polda Papua Barat.

    “Oknum anggota (Brigpol MEI, red) sudah diambil tindakan oleh Propam” terangnya.

    Ia menegaskan, pihaknya akan tegas kepada siapapun termasuk anggotanya.

    “Kita tegas dan aturan sudah jelas, proses hukum tidak pandang bulu, termasuk kepada oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam bertugas atau memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari” ucap Raydian.(LP2/red)

    Latest articles

    Suriyati Resmi Diumumkan sebagai Calon Pimpinan DPRK Manokwari periode 2024-2029 dari...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna tentang pembukaan tahun sidang 2025, penerapan program kerja DPRK Manokwari dan Pengumuman calon pimpinan DPRK Manokwari masa...

    More like this

    Suriyati Resmi Diumumkan sebagai Calon Pimpinan DPRK Manokwari periode 2024-2029 dari Golkar

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna tentang pembukaan tahun sidang 2025, penerapan program...

    Pj Sekda Papua Barat Minta OPD Percepat Penyelesaian LPJ APBD-APBN 2024

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba meminta perangkat daerah segera menyelesaikan...

    SMP N 3 Manokwari Sambut baik Program Makan Siang Bergizi

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Program makanan bergizi gratis dari pemerintah pusat disambut baik oleh pihak sekolah. Salah...