26.2 C
Manokwari
Minggu, Juni 22, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Dewan Adat Papua Barat Tolak Pencalonan Jhony Way Jadi Penjabat Bupati Maybrat

    Published on

    MAYBRAT, Linkpapua.com – Dewan Adat Papua Barat Wilayah Maybrat menolak pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, Jhony Way, sebagai Penjabat Bupati Maybrat masa jabatan 2022-2024.

    Penolakan itu termaktub dalam pernyataan sikap yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, lewat surat bernomor 08/DAP/MYBT/PB/VII/2022 yang ditandatangani Sekretaris Dewan Adat Papua Barat Wilayah Maybrat, Zakarias Kocu dengan tembusan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

    Baca juga:  Polairud Teluk Bintuni Gencarkan Patroli-Imbauan Cuaca Ekstrem ke Nelayan

    Ada empat poin alasan Dewan Adat Papua Barat Wilayah Maybrat menolak pencalonan Jhony sebagai Penjabat Bupati Maybrat.

    Pertama, sebagai kepala pemerintahan sering meninggalkan tempat tugas untuk melakukan pengobatan ke luar daerah. “Hal ini berdampak pada pelayanan pemerintahan terus menurun dan aktivitas kantor yang mati suri,” demikian tertulis dalam surat itu.

    Kedua, meninggalkan tugas dalam waktu yang lama untuk berobat ke Jakarta.

    Ketiga, Maybrat membutuhkan pemimpin yang selalu dinamis melihat problem yang dihadapi dan mampu berpikir cepat dalam mengambil kebijakan. “Hal ini tidak kami temui pada diri Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat,” lanjut isi surat itu.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu

    Keempat, karier Jhony hampir sebagian besar dihabiskan di Provinsi Papua. “Menurut pandangan kami belum melalui proses waktu yang panjang dalam meniti karier jabatan di Pemerintah Kabupaten Maybrat sehingga membutuhkan waktu untuk proses penyesuaian guna memahami dinamika kehidupan masyarkat dan birokrasi Pemerintah Kabupaten Maybrat,” bunyi isi surat di pion keempat.

    Baca juga:  DPMPTSP Mansel: 283 Pelaku Usaha Sudah Terkaver OSS-RBA

    Seperti diketahui, pada 2022 ini sebanyak 101 kepala daerah mengakhiri masa jabatan. Sementara, pada 2023 sebanyak 171 kepala daerah harus meletakkan jabatannya dan akan diganti dengan penjabat.

    Khusus Provinsi Papua Barat ada tiga daerah, yaitu Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Kota Sorong yang kepala daerahnya akan mengakhiri masa jabatan pada 22 Agustus 2022 mendatang. (LP2/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kepolisian Daerah  Papua Barat menyelenggarakan kegiatanjalan santai  pada Sabtu, (21/6/25). Kegiatan ini...

    More like this

    HUT Bhayangkara, Polres Bintuni Anjangsana ke Purnawirawan-Warakawuri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Teluk Bintuni...

    Bupati Mansel Hadiri Latihan Menembak Kodam Kasuari, Dorong Pembangunan Rindam

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menegaskan komitmen Pemkab Mansel dalam...

    Kejari Teluk Bintuni Gelar Bimtek Jaga Desa, Kawal Penggunaan Dana Desa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menggelar bimbingan teknis (Bimtek) program...