MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Ketua Harian Satuan Tugas Satgas Corona Virus Disease (Covid-19) Papua Barat, Derek Ampnir menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan solusi jitu memutus penyebaran virus Covid-19. Sehingga, kendati PSBB diterapkan secara berulang-ulang dipastikan penularan virus mematikan asal China itu masih tetap ada.
Selain itu, kondisi dan karakter yang berbeda disetiap kabupaten/kota sehingga PSBB belum bisa dilaksanakan.
“Kondisi di Papua Barat berbeda dengan daerah-daerah lainnya, apalagi dengan kondisi karakter dan tingkat kesulitannya. Sehingga hal itu (PSBB) belum bisa diterapkan, ” ungkap Ampnir baru-baru ini.
Menurut Ampnir yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.”Solusi jitu untuk membasmi Covid-19 ialah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. Dengan demikian masyarakat sudah bisa aman sehingga PSBB tidak perlu diberlakukan. Terlebih tingkat kesembuhan covid-19 di Papua Barat cukup tinggi mencapai 90 persen,”tambahnya.
Saat ini daerah-daerah terutama di pulau Jawa dan Bali diinstruksikan untuk pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 11-25 Januari. (LPB3/red)