MANOKWARI- Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus dan organisasi mahasiswa di Manokwari pada Senin (12/10/2020) mendatangi kantor DPRD Manokwari untuk menyampaikan sikap menolak Undang-Undang (UU)Omnibus Law yang baru disahkan oleh DPR RI.
Salah satu orator Galang dalam orasinya menyampaikan tujuan datang ke DPRD untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law.
“Tujuan datang ke kantor DPRD sama seperti teman-teman mahasiswa lainnya dengan menyampaikan aspirasi secara terhormat,”ungkapnya.
Dalam orasi lainnya, UU Omnibus Law dianggap tidak pro rakyat karena hanya menguntungkan kapitalis.
“Gerakan ini murni dan idealisme kami penerus bangsa. Omnibus law akan menjebak masyarakat dalam penindasan, karena didalamnya ada pasal-pasal karet untuk kepentingan oligarki,”tambah dia.
Diakhir orasi para perwakilan organisasi yang hadir menandatangani pernyatan sikap penolakan UU Omnibus Law. Tidak hanya para mahasiswa, pimpinan DPRD Manokwari yang menerima pernyataan sikap juga menandatangani penolakan UU tersebut.
Wakil ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren yang mewakili DPRD Manokwari mengapresiasi aksi yang dilaksanakan tersebut karena berlangsung damai.
“Kalau mahasiswa sudah tolak maka DPR juga akan menolak. Aspirasi ini akan ditindaklanjuti ke gubernur untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ada pasal-pasal yang bertentangan untuk masyarakat,”jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya massa membubarkan diri dengan damai.(LPB3/red)