MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi demo yang digelar di depan gerbang Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Kamis (15/7/2021), tidak memiliki izin.
Kapolres Manokwari, Dadang Kurniawan, mengungkapkan penolakan izin sesuai dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Manokwari.
“Mereka memang mengajukan izin terhadap aksi penyampaian aspirasi, tetapi sesuai dengan diberlakukan PPKM Darurat, maka izin ditolak karena kegiatannya di masa pandemi. Ini juga sesuai dengan aturan yang diterbitkan,” ujar Dadang usai mengawal aksi tersebut.
Dikatakannya, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Manokwari maupun Papua Barat agar bersama-sama mengawal aksi tersebut.
“Aparat kepolisian sifatnya mengawal yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban melalui tahap-tahap yang sesuai aturan. Seharusnya kita berempati dengan tingginya angka Covid-19 di Manokwari, terutama saudara kita-kita yang sudah menjadi korban. Dengan kegiatan yang digelar di sekitar kampus, diharapkan ada edukasi juga dari kampus,” tambah dia.
Dadang pun mengimbau agar semua pihak terlibat bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 di Manokwari dengan menaati instruksi gubernur dan bupati terutama protokol kesehatan. (LP3/Red)