Manokwari- Jumlah kasus virus corona di Manokwari terus bertambah dengan banyaknya klaster atau tempat penyebaran virus yang baru. Aksi demo pun dinilai sangat rentan menjadi klaster baru Covid-19.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Gugus Tugas Manokwari, drg Henri Sembiring
meminta masyarakat untuk tidak berkerumun. Sebab dampaknya bisa menjadi klaster baru.
Sembiring pun mengimbau semua bentuk aktivitas masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya jaga jarak.
“Demo adalah hak azasi manusia, namun koordinator harus ingatkan peserta demo jaga jarak minimal 1 meter dan semua peserta demo wajib memakai masker, sedia selalu handsanitizer atau cuci tangan pakai sabun, agar jangan ada yang terpapar covid-19, kalau berkerumun polisi wajib tindak,” tegas Sembiring, Rabu (30/9/20).
Hendri juga menambahkan Ketua tim atau Koordinator lapangan aksi demo wajib mengukur suhu tubuh.
“Ketua tim demo wajib ukur suhu tubuh dibawah 37.5 °C,” terang Sembiring.
Sementara itu Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan alasan Polres tidak memberikan ijin keramaian dalam aksi demo karena saat ini masa pandemi covid-19.
“Di masa pandemi ini, penyampaian segala macam aspirasi kami tidak berikan ijin atau dilarang, apalagi dengan jumlah massa di atas 10 atau 20 orang, itu sangat rawan,” kata Kapolres.
Dirinya pun mengakui tidak mengeluarkan ijin bagi massa yang hendak berdemo di Kantor MRP PB siang tadi.
“Setiap permohonan untuk menggelar kegiatan berkumpul ataupun yang melibatkan massa akan langsung ditolak kepolisian,” sambungnya.
“Jumlah kerumunan terlalu banyak, tadi ada sekitar 50 hingga 60 orang massa, jadi kalau dibiarkan takutnya bisa jadi klaster baru,” pungkas Kapolres. (LPB8/red)