25.7 C
Manokwari
Sabtu, Juni 14, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Deadline Makin Dekat, Bapemperda-Eksekutif Tancap Gas Bahas Propemperda

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat bersama eksekutif tancap gas membahas sejumlah rancangan regulasi yang merupakan perintah Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan 107 serta Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021.

    Pembahasan draf Perdasi dan Perdasus yang ditetapkan dalam program peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 sebanyak 22 rancangan regulasi itu, 10 telah tuntas pembahasannya dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta sebelum 19 Juli 2022 sesuai deadline.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Rabu (13/7/2022), membenarkan 10 Raperdasi-Raperdasus yang sudah dibahas dan disetujui.

    Baca juga:  Ratusan Rumah Rusak Akibat Banjir Sorong, Waterpauw Minta Dinas PUPR Koordinasi TNI/Polri

    Dijelaskan Sase, sapaan akrabnya, rancangan regulasi usulan pemerintah daerah yang sudah disetujui sebanyak delapan, di antaranya Perdasus tentang keanggotaan dan jumlah anggota, tugas dan kewenangan serta pelaksanaan hak dan kewajiban Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Kemudian, Perdasus tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan distrik, Perdasus tentang orang asli Papua, Perdasi tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN), Perdasi tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Perdasi tentang tata cara rekruitmen politik.

    Lalu, Perdasi tentang penyelenggaraan pendidikan di Papua Barat serta Perdasi tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah.

    Sementara, dua rancangan Perdasi yang merupakan hak inisiatif DPR Papua Barat, yaitu Perdasi Pengangkatan P3K menjadi ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Barat.

    Baca juga:  PPKM di Papua Barat Masuk Level Lebih Baik, Pangdam Kasuari Apresiasi Jajaran

    Ditambah dengan Perdasi tentang bantuan operasional bagi perguruan tinggi swasta di Papua Barat.

    “Kami target sebelum tanggal 19 Juli 2022 sudah disetujui semua, sesuai jadwal sehingga dapat dikonsultasikan ke pemerintah pusat,” jelas Sase saat menyampaikan keterangan persnya.

    Dia mengungkapkan bahwa dari 22 rancangan regulasi Propemperda 2022, ternyata 2 Perdasi sudah ditetapkan dalam paripurna 2021 lalu, kemudian 1 Raperdasi tentang pengelolan kesehatan didrop karena ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam PP.

    Lalu, satu Perdasi tentang peningkatan, perencanaan, dan pelaksanaan program gizi penduduk bagi masyarakat di Papua Barat akan direvisi saja.

    Baca juga:  Revisi PP Nomor 106 Tahun 2021, DPR Papua Barat Siapkan Langkah Strategis Kawal Aspirasi MKKS

    “Sebab, regulasinya sudah ada sehingga eksekutif dan DPR PB sepakat direvisi, UU Nomor 2 Tahun 2021, PP 106, dan 107 dimasukkan sebagai pertimbangan hukum, terkait pembiayaan belum juga diatur secara spesifik di dalam jadi mungkin akan menjadi materi muatan kita dalam pembahasan,” katanya.

    Sisa rancangan regulasi yang masih dalam daftar Propemperda 2022 dan sedang dalam pembahasan sebanyak delapan.

    Bapemperda DPR Papua Barat bersama eksekutif bersepakat untuk pelaksanaan paripurna penetapan 22 regulasi turunan UU Nomor 2 Tahun 2021, PP 106, dan 107 akan digelar Senin 18 Juli 2022. (LP2/Red)

    Latest articles

    Lomba Mancing HUT Bhayangkara Polres Mansel: Seru Dapat Ikan, Pulang Bawa...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com - Seru, heboh, dan penuh hadiah! Beginilah suasana lomba mancing yang digelar Polres Manokwari Selatan (Mansel) dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Puluhan...

    More like this

    Lamek Dowansiba Lantik Pengurus KSMP Periode 2025-2030, Gaungkan Semangat Literasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lamek Dowansiba sebagai penasehat Komunitas Suka Membaca Papua (KSMP) melantik pengurus KSMP...

    Lima Poin Penting Misi Ayor Kosepa Sebagai Ketum BPC HIPMI Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com-Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Teluk Bintuni...

    Ketum HIPMI Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Hipmi

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com- Organisasi Wirausahaan HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, sebagai wadah bagi...