26.8 C
Manokwari
Jumat, Januari 24, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    DAP Wilayah III Domberay Dukung Pansel Perketat Rekrutmen Calon Anggota DPR Jalur Otsus

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay Zakarias Horota mendukung pansel menerapkan aturan ketat dalam proses seleksi calon anggota DPR dari jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus). Horoto percaya, pansel bisa melakukan rekrutmen secara objektif.

    Hal ini disampaikan Zakarias Horota saat ditemui di Kantor DAP Jalan Pahlawan Manokwari Jumat (24/1/2024). Dia mengaku bahwa dalam tahapan seleksi terdapat pro dan kontra tapi ia meyakini bahwa Pansel bisa bekerja dengan baik.

    “Keputusan yang diambil oleh Pansel betul-betul merujuk pada tiap item seperti Kesehatan yang baik, kemampuan individu mesti dibuktikan dengan baik,” kata Zakarias Horota

    Baca juga:  Geger! Pegawai Pemkab Bintuni Ditemukan Tewas di Rumahnya

    Dia meyakini bahwa ketika pansel menerapkan aturan normatif yang berlaku tentu kedepan menghindari hal ini dari berbagai gugatan dan protes

    Di sisi lain dengan adanya keterwakilan baik dari akademisi, Kejaksaan dan juga Pemerintah Pusat dan Perempuan serta unsur adat dapat menghindarkan proses ini pada kepentingan individu ataupun kelompok tertentu

    “Mereka diseleksi dan duduk untuk kepentingan masyarakat adat bahkan ke depan bukan lagi menyuarakan kepentingan kelompok atau suku tetapi kepentingan masyarakat adat Papua di Papua Barat,” katanya.

    Zakarias mengakui dalam rekrutmen awal animo anak-anak Papua cukup tinggi mendaftar. Meski di daerah seperti Manokwari juga adanya suku-suku asli yang mendaftar juga putra Papua yang lahir besar di Manokwari. Hal ini disebabkan karena Peraturan Pemerintah PP Nomor 106 dan 107 tidak menjelaskan secara spesifik.

    Baca juga:  Dari Peringatan Hari Kartini, Iriana: Saatnya Perempuan Indonesia Bangkit

    “Kita berharap ke depan setelah dilantik, Bapak Gubernur dapat menginisiasi peraturan daerah atau pergub yang mengatur secara spesifik soal ketentuan syarat pendaftaran terutama bagi Orang Asli Papua (OAP) di wilayah adat. Papua Barat terdapat dua wilayah adat yakni Domberay dan Bomberay,” jelasnya.

    Dia menambahkan bahwa pentingnya peraturan turunan dari PP 106 dan 107 agar ke depan tidak lagi menimbulkan ruang perdebatan mengenai siapa saja yang berhak mendaftar sebagai calon.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Kosgoro Jangan Jadi Organisasi Eksklusif

    “Secara umum kan sudah ada 7 wilayah adat juga enam provinsi hendaknya kita sebagai anak anak adat menghargai nilai nilai adat di seluruh wilayah adat sehingga ke depan bisa dibatasi dengan peraturan daerah khusus,” ujarnya.

    Di sisi lain Horota juga mengingatkan bahwa ke depan siapapun anak adat yang dipercayakan duduk di DPRP bisa memperjuangkan hak-hak dasar aspirasi masyarakat adat.

    “Siapapun yang akan terpilih duduk di situ bukan untuk mengurangi pengangguran tetapi bisa memperjuangkan regulasi serta aspirasi yang berpihak bagi Masyarakat Adat,” ucapnya.(LP2/Red)

    Latest articles

    Pidar Minta Kejati Usut Aktor Utama Kasus Korupsi Mogoy Mardey di...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pilar Demokrasi (Pidar) mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat membongkar aktor utama di balik kasus korupsi pembangunan jalan Mogoy Mardey di Teluk Bintuni. Pidar...

    More like this

    Pidar Minta Kejati Usut Aktor Utama Kasus Korupsi Mogoy Mardey di Teluk Bintuni

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pilar Demokrasi (Pidar) mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat membongkar aktor utama di...

    Pemprov Papua Barat Siapkan 7 Posko Kesehatan Jelang HUT ke-170 PI

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan 7 posko penanganan kesehatan selama berlangsungnya HUT...

    Roberth G Julius Wanma, Caleg DPR Jalur Otsus Perwakilan Raja Ampat : Dari Freeport, Kini Tatap Parlemen

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Calon Anggota DPR jalur Otsus perwakilan Raja Ampat, Roberth George Julius Wanma...