26 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26 C
Manokwari
More

    DAP Domberay Minta 4 Distrik Induk dan 7 Distrik Pemekaran Dikeluarkan dari DOB PBD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay meminta empat distrik di wilayah tanah adat Arfak, Papua Barat, dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw atau wilayah calon DOB Papua Barat Daya (PBD).

    Permintaan ini dituangkan dalam surat yang ditujukan ke pemerintah daerah maupun pusat. Pertama, kepada Gubernur Papua Barat dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Barat melalui surat Nomor: 30/DAP/WIL III DOB/VIII/2022 per tanggal 25 Agustus. Surat serupa ditujukan kepada Ketua Komite I DPD RI dan Menkopolhukam RI.

    Baca juga:  Kalah dari Tuan Rumah, Langkah Atlet E-Sport Papua Barat Terhenti di 8 Besar

    “Kami minta agar wilayah empat distrik induk, yakni Senopi, Kebar, Mubrani, dan Amberbaken dan tujuh distrik pemekarannya wilayah eks Kabupaten Manokwari tanah adat Arfak segera dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw agar tidak ditetapkan menjadi bagian dalam cakupan wilayah DOB Provinsi Papua Barat Daya,” demikian salah satu penggalan surat yang ditandatangani Ketua DAP Wilayah III Domberay, Keliopas Meidogda.

    DAP Domberay juga menyatakan telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat yang dikeluarkan pada 1 Juni 2022 lalu. DAP

    Baca juga:  Markus Fatem Ungkap 4 Kekhawatiran yang Akan Dihadapi OAP Pasca-pemekaran PBD

    DAP Domberay menegaskan, menolak keras empat distrik induk dan tujuh distrik pemekarannya di wilayah adat Arfak dimasukkan ke calon Provinsi Papua Barat Daya.

    DAP Domberay mengusulkan agar wilayah tersebut dijadikan DOB Kabupaten Manokwari Barat atau dikembalikan kepada Kabupaten Manokwari untuk selanjutnya Kabupaten Manokwari melanjutkan usulan pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Selain itu, DAP wilayah III Domberay juga mengutuk keras tindakan intimidasi dan pelarangan hak berbicara terhadap Wakil Ketua DAP Wilayah III Domberay yang dilakukan oknum-oknum dalam rapat kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI terkait RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (25/8/2022).

    Baca juga:  PBD di Depan Mata, Senator Papua Barat Ingatkan Persoalan Tapal Batas

    Melalui suratnya, DAP Domberay menyatakan akan menggelar aksi guna mengawal aspirasi ini. “Mulai hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 masyarakat adat akan melakukan aksi demo besar untuk mendesak segera dikeluarkan wilayah ini dari Kabupaten Tambrauw. Sebelum ditetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya, aksi akan terus dilakukan sampai aspirasi terjawab,” demikian penegasan DAP Domberay dalam suratnya. (*/Red)

    Latest articles

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu...

    More like this

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    Pansel DPRP Papua Barat Digugat: Peserta Beberkan Sejumlah Kejanggalan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi atau DPRP Papua Barat menggugat kinerja...