27 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
27 C
Manokwari
More

    DAP Domberay Minta 4 Distrik Induk dan 7 Distrik Pemekaran Dikeluarkan dari DOB PBD

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay meminta empat distrik di wilayah tanah adat Arfak, Papua Barat, dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw atau wilayah calon DOB Papua Barat Daya (PBD).

    Permintaan ini dituangkan dalam surat yang ditujukan ke pemerintah daerah maupun pusat. Pertama, kepada Gubernur Papua Barat dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Barat melalui surat Nomor: 30/DAP/WIL III DOB/VIII/2022 per tanggal 25 Agustus. Surat serupa ditujukan kepada Ketua Komite I DPD RI dan Menkopolhukam RI.

    Baca juga:  DAP III Doberay Minta 11 Distrik yang 'Dicaplok' Tambrauw Segera Dikembalikan ke Manokwari

    “Kami minta agar wilayah empat distrik induk, yakni Senopi, Kebar, Mubrani, dan Amberbaken dan tujuh distrik pemekarannya wilayah eks Kabupaten Manokwari tanah adat Arfak segera dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw agar tidak ditetapkan menjadi bagian dalam cakupan wilayah DOB Provinsi Papua Barat Daya,” demikian salah satu penggalan surat yang ditandatangani Ketua DAP Wilayah III Domberay, Keliopas Meidogda.

    DAP Domberay juga menyatakan telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat yang dikeluarkan pada 1 Juni 2022 lalu. DAP

    Baca juga:  Terkini COVID-19 di sembilan daerah penyelenggara Pilkada

    DAP Domberay menegaskan, menolak keras empat distrik induk dan tujuh distrik pemekarannya di wilayah adat Arfak dimasukkan ke calon Provinsi Papua Barat Daya.

    DAP Domberay mengusulkan agar wilayah tersebut dijadikan DOB Kabupaten Manokwari Barat atau dikembalikan kepada Kabupaten Manokwari untuk selanjutnya Kabupaten Manokwari melanjutkan usulan pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Selain itu, DAP wilayah III Domberay juga mengutuk keras tindakan intimidasi dan pelarangan hak berbicara terhadap Wakil Ketua DAP Wilayah III Domberay yang dilakukan oknum-oknum dalam rapat kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI terkait RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (25/8/2022).

    Baca juga:  Hari Juang TNI AD, Pangdam Kasuari Pimpin Aksi Tanam Pohon di Manokwari

    Melalui suratnya, DAP Domberay menyatakan akan menggelar aksi guna mengawal aspirasi ini. “Mulai hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 masyarakat adat akan melakukan aksi demo besar untuk mendesak segera dikeluarkan wilayah ini dari Kabupaten Tambrauw. Sebelum ditetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya, aksi akan terus dilakukan sampai aspirasi terjawab,” demikian penegasan DAP Domberay dalam suratnya. (*/Red)

    Latest articles

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Rp1,4 Triliun Tak Cukup Bangun...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk Provinsi Papua Barat Daya jauh dari...

    More like this

    177 Casis Polri Jalani Rikkes II, Kabid Dokkes Polda Papua Barat: yang Berkualitas akan Terpilih

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sebanyak 177 orang calon siswa Polri mengikuti Tes Kesehatan Tahap II...

    Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan...

    Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Jelaskan Soal Polemik Siswa Tak Lolos Seleksi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga,...