28 C
Manokwari
Senin, Maret 31, 2025
28 C
Manokwari
More

    Dana Hibah Pilkada, Kejari Fakfak Periksa Dua Bendahara KPU

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak terkait dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

    “Setelah bendahara APBD diperiksa, kemarin Jumat (17/6/2022), kami memanggil bendahara APBN di KPU Fakfak berinisial YCN untuk diperiksa,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Pirly M. Momonga, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

    Baca juga:  KPU Papua Barat Keluarkan Putusan Baru, Utayoh Kembali Sebagai Calon Kepala Daerah

    Pirly mengungkapkan pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan sekretaris dan juga komisioner KPU Fakfak. “Kita sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan sekretaris, namun yang bersangkutan beralasan bahwa masih berobat di Manokwari karena sakit,” ucapnya.

    Pirly juga mengomentari soal audit yang tengah dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait anggaran pilkada Fakfak. “Audit internal yang dilakukan APIP KPU itu mungkin berkaitan dengan LPJ triwulan akhir tahun 2021 dan triwulan awal tahun 2022, sedangkan yang kita lakukan penyelidikan ini tahun 2020 dan triwulan I tahun 2021 yang sudah selesai di audit,” tuturnya.

    Baca juga:  Buronan Korupsi Dermaga Yarmatun Tiba di Manokwari, Langsung Digiring ke Rutan

    Pirly mengatakan pihaknya akan meminta auditor untuk melakukan pemeriksaan perhitungan kerugian negara. “Dalam waktu dekat kita akan minta auditor, entah dari BPK ataupun BPKP, untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” bebernya.

    Baca juga:  Polisi Tangkap WT, Pembawa Revolver dan Ratusan Amunisi di Bintuni

    Sebelumnya, penyidik Kejari Fakfak, Kamis (16/6/2022), menyita sedikitnya 50 bundel dokumen LPJ dana hibah pilkada Fakfak 2020. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah ruangan kerja bendahara KPU Fakfak.

    Penggeledahan yang dilakukan sebagai upaya paksa mencari barang bukti pendukung untuk menentukan soal siapa tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pilkada. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kerukunan dalam perayaan Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M....

    More like this

    Buka Puasa bersama Pekerja Media, Kajati Papua Barat : Kita sama-sama punya peran dalam Penegakan Hukum

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Selasa (25/3/2025) berbuka bersama puluhan pekerja...

    Komut Perusahaan Properti di Manokwari Ditangkap Terkait Penipuan, Dirut Buron

     MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap Komisaris Utama...

    Dugaan terjadi Penganiayaan di SMK Kehutanan, IKA SKMA Manokwari Angkat Bicara

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan adanya dugaan penganiyayaan yang dialami oleh 3 siswa di SMK Kehutanan...