28.6 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Dana Hibah Pilkada, Kejari Fakfak Periksa Dua Bendahara KPU

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak terkait dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

    “Setelah bendahara APBD diperiksa, kemarin Jumat (17/6/2022), kami memanggil bendahara APBN di KPU Fakfak berinisial YCN untuk diperiksa,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Pirly M. Momonga, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

    Baca juga:  Polda Papua Barat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada

    Pirly mengungkapkan pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan sekretaris dan juga komisioner KPU Fakfak. “Kita sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan sekretaris, namun yang bersangkutan beralasan bahwa masih berobat di Manokwari karena sakit,” ucapnya.

    Pirly juga mengomentari soal audit yang tengah dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait anggaran pilkada Fakfak. “Audit internal yang dilakukan APIP KPU itu mungkin berkaitan dengan LPJ triwulan akhir tahun 2021 dan triwulan awal tahun 2022, sedangkan yang kita lakukan penyelidikan ini tahun 2020 dan triwulan I tahun 2021 yang sudah selesai di audit,” tuturnya.

    Baca juga:  Tangkap 3 Terduga Pelaku Penyerangan Maybrat, Polisi: Bukan Pimpinan KNPB Sektor Kisor

    Pirly mengatakan pihaknya akan meminta auditor untuk melakukan pemeriksaan perhitungan kerugian negara. “Dalam waktu dekat kita akan minta auditor, entah dari BPK ataupun BPKP, untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” bebernya.

    Baca juga:  Mahasiswa Fakfak Minta Kejati Tindak Lanjuti Kisruh Tanah Asrama di Manokwari

    Sebelumnya, penyidik Kejari Fakfak, Kamis (16/6/2022), menyita sedikitnya 50 bundel dokumen LPJ dana hibah pilkada Fakfak 2020. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah ruangan kerja bendahara KPU Fakfak.

    Penggeledahan yang dilakukan sebagai upaya paksa mencari barang bukti pendukung untuk menentukan soal siapa tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pilkada. (LP2/Red)

    Latest articles

    Peningkatan PAD jadi Sorotan Mendagri saat Retret Kepala Daerah

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah yang memiliki pandangan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, peningkatan PAD...

    More like this

    Belum Ada Tersangka, Kejari Manokwari Pertanyakan Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kejari Manokwari mempertanyakan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di...

    Kemenkum Gelar Pelatihan Paralegal Demi Wujudkan Akses Hukum yang Merata

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) turut serta dalam...

    Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Sah

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Gugatan praperadilan bos tambang emas ilegal di Manokwari, TA ditolak Pengadilan...