MANOKWARI, Linkpapua.com – Ditkrimsus Polda Papua Barat mengutus penyidik menyambangi sejumlah kabupaten/kota untuk mendalami Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KONI Papua Barat. Hal ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pemrpov Papua Barat ke KONI Papua Barat.
Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan kedatangan para penyidik tersebut untuk mendapatkan data riil dari pihak-pihak terkait.
“Penyidik sedang mendatangi langsung kota-kota untuk mengambil keterangan dari pihak terkait untuk mendalami LPJ dari KONI Papua Barat. Termasuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa. Karena KONI melaksanakan kegiatan-kegiatan di kota tersebut, seperti pemusatan latihan maupun uji tanding,” kata Romylus tanpa menjelaskan kota-kota yang didatangi penyidik, Rabu (9/11/2022).
Dikatakannya, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak. “Pendalaman ini tidak hanya berkaitan dengan dana hibah tahun 2020, tetapi juga hibah pada APBD 2019 dan 2021. Dari sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk ketua umum KONI sehingga total sudah ada 30 saksi. Nanti hasilnya seperti apa akan disampaikan,” jelasnya.
Pada 2020 lalu KONI Papua Barat mendapat dana hibah Rp100 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk kesiapan KONI Papua Barat mengikuti multievent nasional PON yang digelar di Papua. (LP3/Red)