27.7 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Daftar ke KPU Manokwari, Berkas Pendaftaran BERBUDI Dinyatakan TMS

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Manokwari Bernard Boneftat-Edi Waluyo memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari. Pasangan dengan tagline “BERBUDI” tersebut mendatangi kantor KPU Manokwari dihari terakhir perpanjangan pendaftaran Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 20.00.

    Pasangan BERBUDI hadir dengan sejumlah partai koalisi yaitu Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Gelora.

    Saat dilakukan verifikasi, berkas dari Paslon BERBUDI belum diupload ke Silon. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari Sidarman menjelaskan bahwa salah satu partai yang mengusung BERBUDI yaitu Partai HANURA sebelumnya telah memberikan dukungan ke paslon lainnya, yaitu HERO.

    Baca juga:  Masyarakat Diminta Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Paskah 2025

    ”Sesuai dengan ketentuan, partai politik hanya bisa mengusung 1 pasang calon. Jika memberikan lebih dari 1 dukungan maka akan dilakukan klarifikasi sesuai dengan level tingkatan,”ungkap Sidarman.

    Dikatakannya, dalam proses verifikasi tentunya juga harus ada dokumen persetujuan dari Koalisi yang sudah didukung sebelumnya jika Partai Hanura mengalihkan dukungannya.

    Baca juga:  Gabriel-Lukman Deklarasi Maju di Pilgub Papua Barat Daya  

    Salah satu tim pemenangan BERBUDI mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan B1KWK dari Partai Hanura.

    Sempat terjadi perdebatan panjang malam tadi. Namun hingga penutupan perpanjangan pendaftaran pukul 23.59 WIT, pasangan Bernad-Eddy tak bisa melengkapi berkas yang diminta.

    Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R Rumkabu menyampaikan pendaftaran pasangan calon Boneftar dan Eddy Waluyo ditolak karena berkas yang dibawa belum diupload ke Silon. Syarat dukungan partai juga tak terpenuhi setelah minus Hanura.

    Baca juga:  Kapolresta Manokwari Minta Konvoi Suporter Bola Dihentikan: Mengganggu Ketertiban

    “Ini kemudian menjadi pertanyaan terkait dengan B1KWK dari Partai Hanura, di mana LO tidak bisa mensubmit di Silon karena dukungan yang dimiliki oleh paslon tidak mencukupi jumlah suara yang dimiliki oleh partai non seat,” ujarnya.

    Sementara itu, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo mengatakan kehadiran mereka mendaftar ke KPU Manokwari merupakan keinginan dari rakyat dan menjadi kandidat yang diusung oleh rakyat.(LP3/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...