SORONG,Linkpapua.com – Pasangan Orideko Burdam-Mansyur Syahdan (ORMAS) ditetapkan sebagai penanang Pilkada Raja Ampat. Charles A Imbir menyampaikan selamat kepada pasangan ini.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga, menyampaikan selamat kepada pasangan ORMAS yang terpilih dan siap dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat,” ujar Charles, Kamis (6/2/2025).
Charles mengatakan, MK telah membacakan putuskan dissmisal terhadap laporan pengadu, dan sengketa Pilkada Raja Ampat dinyatakan ditolak. Atas putusan ini kata Charles, maka proses telah selesai.
Ia menyatakan, ORMAS adalah pemenang pilkada. Menurut Charles, putusan ini harus diterima semua pihak.
“Semoga amanah rakyat dapat dijalankan untuk memenuhi visi dan misi pemenang agar rakyat Raja Ampat lebih maju dan sejahtera,” terang dia.
Charles mengajak semua pihak untuk melupakan semua kontekstasi. Selanjutnya, bergandengan tangan membangun Kabupaten Seribu Pulau ini.
“Pilkada sudah selesai, hasil yang keluar sudah final. Marilah kita bergandengan tangan membangun Kabupaten Raja Ampat yang lebih baik,” imbuhnya.(LP10/Red)