MANOKWARI, Linkpapua.com—Dugaan pemerasan oleh 2 oknum Jaksa dan pegawai Tata Usaha masing-masing berinisial A, US dan H, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari senilai Rp65 juta.
Terhadap DS, keluarga oknum polisi yang dipidana atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Februari lalu. Menjadi viral di media sosial (TikTok) sejak Rabu (28/6/2023).
Ihwal viralnya dugaan pemerasaan itu, saat keluarga terdakwa diminta oleh kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Manokwari, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan oknum jaksa yang diduga menerima uang tersebut di waktu yang sama.
“Pada bulan Desember 2022, kami diminta bertemu dengan oknum jaksa di sebuah kafe di kawasan Bumi Marina, Manokwari. Saat itu mereka minta kepada kami bahwa untuk meringankan kasus seperti ini uang yang disediakan sekitar Rp100 juta
Namun, saya menyampaikan bahwa saya belum bisa putuskan karena permintaan itu terlalu berat bagi kami sehingga perlu didiskusikan dulu dengan keluarga,” tutur DS pembuat konten video dugaan pemerasan yang viral di TikTok, ketika dikonfirmasi Senin (3/7/2023)
Setelah berdiskusi soal permintaan oknum jaksa dengan keluarga. Dirinya mengakui hanya mampu menyanggupi senilai Rp65 juta.
“Kami sampaikan kepada mereka bahwa kemampuan kami hanya Rp65 juta, lalu oknum tersebut kemudian menerima itu dengan perjanjian akan berusaha menurunkan hukuman terhadap terdakwa di bawah 5 tahun,” ujarnya.
Uang senilai Rp65 juta itu, lalu ditransferkan ke rekening salah seorang kerabat oknum jaksa pada Januari 2023.
“Sedangkan putusan di pengadilan pada bulan Februari 2023. Mereka minta uang ditransfer ke rekening ponakan salah satu oknum jaksa, lalu kami mentransfernya ada bukti transfer,” ungkap DS.
Merasa dipermalukan di Pengadilan dan viral pemberian uang
Viralkan video pemberian uang tersebut, bermula saat keluarga terdakwa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.
DS mengisahkan, saat itu dirinya dikatain sama oknum jaksa bahwa “kamu lancang ya”. Kata-kata itu disampaikan saa berada di luar ruang sidang pengadilan.
“Karena kesal, saya bertanya ke dia apa maksudnya sembari merekam video, saya kemudian meminta kembali uang yang telah diberikan sebelumnya,” ungkap DS.
Saat kejadian tersebut di pengadilan, sebut DS bertetapan ada Kasi Pidum yang juga turut mendengar ucapan ihwal uang yang diberikan. Kata dia, Kasi Pidum lalu datang merangkul menanyakan perihal uang yang saya ungkap.
“Kasi Pidum juga meminta agar nanti hal ini ia mediasi untuk penyelesaian,” ujarnya.
Dijelaskan, soal pertemuan yang dijanjikan oleh Kasi Pidum untuk dilakukan mediasi, itu di tunda hingga pada Rabu lalu. DS dan ibunya hadir di kantor Kejari Manokwari.
“Kami hadir di sana untuk menyelesaikan masalah, namun saat di dalam ruangan kami malah dilempari oleh seorang oknum jaksa dengan botol air mineral, terjadi keributan saat itu di ruangan Kasi Pidum,” terangnya.
Merasa tidak terima dengan perlakuan di dalam ruangan, DS dan ibunya keluar dari Kantor Kejari Manokwari sembari membuat video soal dugaan pemerasan yang kemudian diunggah ke media sosial (TikTok). (*)