25.8 C
Manokwari
Selasa, April 22, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Cerita Awal Dugaan Pemerasan Oknum Jasa dan Pegawai TU Kejari Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com—Dugaan pemerasan oleh 2 oknum Jaksa dan pegawai Tata Usaha masing-masing berinisial A, US dan H, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari senilai Rp65 juta.

    Terhadap DS, keluarga oknum polisi yang dipidana atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Februari lalu. Menjadi viral di media sosial (TikTok) sejak Rabu (28/6/2023).

    Ihwal viralnya dugaan pemerasaan itu, saat keluarga terdakwa diminta oleh kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Manokwari, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan oknum jaksa yang diduga menerima uang tersebut di waktu yang sama.

    “Pada bulan Desember 2022, kami diminta bertemu dengan oknum jaksa di sebuah kafe di kawasan Bumi Marina, Manokwari. Saat itu mereka minta kepada kami bahwa untuk meringankan kasus seperti ini uang yang disediakan sekitar Rp100 juta

    Baca juga:  Eksekusi Terpidana Jiwasraya, Kapuspenkum Kejagung Sebut sebagai Tonggak Sejarah Pemberantasan Korupsi

    Namun, saya menyampaikan bahwa saya belum bisa putuskan karena permintaan itu terlalu berat bagi kami sehingga perlu didiskusikan dulu dengan keluarga,” tutur DS pembuat konten video dugaan pemerasan yang viral di TikTok, ketika dikonfirmasi Senin (3/7/2023)

    Setelah berdiskusi soal permintaan oknum jaksa dengan keluarga. Dirinya mengakui hanya mampu menyanggupi senilai Rp65 juta.

    “Kami sampaikan kepada mereka bahwa kemampuan kami hanya Rp65 juta, lalu oknum tersebut kemudian menerima itu dengan perjanjian akan berusaha menurunkan hukuman terhadap terdakwa di bawah 5 tahun,” ujarnya.

    Uang senilai Rp65 juta itu, lalu ditransferkan ke rekening salah seorang kerabat oknum jaksa pada Januari 2023.

    “Sedangkan putusan di pengadilan pada bulan Februari 2023. Mereka minta uang ditransfer ke rekening ponakan salah satu oknum jaksa, lalu kami mentransfernya ada bukti transfer,” ungkap DS.

    Baca juga:  Usai Dilimpahkan, Tersangka Dugaan Pungli di RSUD Manokwari Resmi Ditahan di Rutan

    Merasa dipermalukan di Pengadilan dan viral pemberian uang

    Viralkan video pemberian uang tersebut, bermula saat keluarga terdakwa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.

    DS mengisahkan, saat itu dirinya dikatain sama oknum jaksa bahwa “kamu lancang ya”. Kata-kata itu disampaikan saa berada di luar ruang sidang pengadilan.

    “Karena kesal, saya bertanya ke dia apa maksudnya sembari merekam video, saya kemudian meminta kembali uang yang telah diberikan sebelumnya,” ungkap DS.

    Saat kejadian tersebut di pengadilan, sebut DS bertetapan ada Kasi Pidum yang juga turut mendengar ucapan ihwal uang yang diberikan. Kata dia, Kasi Pidum lalu datang merangkul menanyakan perihal uang yang saya ungkap.

    Baca juga:  Pekan Ini, Kejari Manokwari Serahkan Berkas Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Pengadilan

    “Kasi Pidum juga meminta agar nanti hal ini ia mediasi untuk penyelesaian,” ujarnya.

    Dijelaskan, soal pertemuan yang dijanjikan oleh Kasi Pidum untuk dilakukan mediasi, itu di tunda hingga pada Rabu lalu. DS dan ibunya hadir di kantor Kejari Manokwari.

    “Kami hadir di sana untuk menyelesaikan masalah, namun saat di dalam ruangan kami malah dilempari oleh seorang oknum jaksa dengan botol air mineral, terjadi keributan saat itu di ruangan Kasi Pidum,” terangnya.

    Merasa tidak terima dengan perlakuan di dalam ruangan, DS dan ibunya keluar dari Kantor Kejari Manokwari sembari membuat video soal dugaan pemerasan yang kemudian diunggah ke media sosial (TikTok). (*)

     

    Latest articles

    510 Personel Gabungan Siap Pencarian Tomy Marbun

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar apel pergeseran pasukan untuk Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, tahap ketiga pencarian dan evakuasi Iptu Tomi...

    More like this

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar...

    Sidang Korupsi Jalan Simai-Obo, Saksi Akui Pinjamkan Perusahaan demi Cairkan Dana Proyek

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Fakta terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kampung Simai-Kampung...

    DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back Rp100 Miliar, Putusan Inkracht

    JAKARTA, LinkPapua.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) memenangi perkara gugatan perdata...