26.4 C
Manokwari
Selasa, Desember 3, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Cegah Penyimpangan, Bupati Matret Minta OPD tak Melenceng dari SHS 2025

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyosialisasikan standar harga satuan (SHS) yang akan dipakai dalam menetapkan komponen anggaran di 2025. Matret mengingatkan, tidak boleh ada OPD yang melenceng dari standar SHS.

    Sosialisasi berlangsung di Gedung Sasana Karya, Senin (2/12/2024). Sosialisasi diikuti sejumlah leading sektor terkait di lingkup Pemkab Bintuni.

    Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop menyampaikan SHS merupakan instrument yang penting dalam penganggaran. Karena digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang menggambarkan harga pasar suatu barang berserta spesifikasinya.

    Baca juga:  Dukung Duet Ganjar-Sandiaga, AMK Papua Barat Siap Konsolidasi hingga ke Distrik

    “Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Teluk Bintuni. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, yang mana SHS merupakan acuan dalam menggunakan anggaran dengan bijak, dan memprioritaskan anggaran sesuai dengan kebutuhan,” ujar Matret.

    Karenanya Matret mengingatkan agar seluruh pihak terkait agar menjadikan SHS sebagai acuan baku. Ia menegaskan tidak boleh ada penetapan harga di luar standar SHS.

    Baca juga:  HUT Ke-79 RI, Kejati Papua Barat Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor

    “Penetapan SHS ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Belanja Daerah. Dan atau standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD yang ditetapkan dalam PERKADA,” paparnya.

    Matret mengemukakan, SHS Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025 ini adalah memuktahirkan SHS tahun 2024 untuk mendapatkan suatu standar harga yang dapat digunakan di lingkup Pemda Teluk Bintuni. Ia mengharapkan, dengan penetapan standar SHSH akan memudahkan penyusun anggaran dan pengawasan untuk mendapatkan harga yang ideal.

    Baca juga:  Sekber PROSPPEK Otsus Papua Barat Gelar Pelatihan Media Handling, Hadirkan Wakil Rektor UIT Makassar

    “Kita mengharapkan SHS memperhitungkan berbagai aspek serta tersusunnya database SHS yang wajar dan patut. Saya berharap para pimpina OPD, kasubag perencanaan dan keuangan nanti bisa menilai dan menyusun perencanaan-perencanaan yang dibuat oleh perangkat daerah masing-masing, benar-benar harus standar, sehingga harus berada dalam nilai kewajaran, kemudian bisa dilaksanakan serta efisiensi,” ujar Matret.(LP5/Red)

    Latest articles

    Sah! Orgenes Wonggor Kembali Terpilih jadi Ketua DPR Papua Barat

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Orgenes Wonggor kembali terpilih menjadi Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah politisi senior Partai Golkar ini digelar dalam...

    More like this

    Sah! Orgenes Wonggor Kembali Terpilih jadi Ketua DPR Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Orgenes Wonggor kembali terpilih menjadi Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029. Pelantikan...

    Anggota MPR-DPR RI Cheroline Makalew dan Rektor UNCRI Sosialisasikan 4 Pilar di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Anggota MPR/DPR RI Fraksi NasDem Dapil Papua Barat Cheroline Chrisye Makalew menggelar...

    Plt Sekda Papua Barat Pastikan Rencana Perluasan Lahan Sawit Masih Dikaji

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba mengatakan, rencana perluasan lahan kelapa...