27.6 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Cegah Penyimpangan, Bupati Matret Minta OPD tak Melenceng dari SHS 2025

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyosialisasikan standar harga satuan (SHS) yang akan dipakai dalam menetapkan komponen anggaran di 2025. Matret mengingatkan, tidak boleh ada OPD yang melenceng dari standar SHS.

    Sosialisasi berlangsung di Gedung Sasana Karya, Senin (2/12/2024). Sosialisasi diikuti sejumlah leading sektor terkait di lingkup Pemkab Bintuni.

    Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop menyampaikan SHS merupakan instrument yang penting dalam penganggaran. Karena digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang menggambarkan harga pasar suatu barang berserta spesifikasinya.

    Baca juga:  Mutasi Kabid Propam Polda PBD Diprotes, Senator PFM Desak Kapolri Evaluasi

    “Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Teluk Bintuni. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, yang mana SHS merupakan acuan dalam menggunakan anggaran dengan bijak, dan memprioritaskan anggaran sesuai dengan kebutuhan,” ujar Matret.

    Karenanya Matret mengingatkan agar seluruh pihak terkait agar menjadikan SHS sebagai acuan baku. Ia menegaskan tidak boleh ada penetapan harga di luar standar SHS.

    Baca juga:  Wabup Manokwari Tinjau Ujian Akhir SMPIT Insan Mulia, Puji Fasilitas Multimedia-Musik

    “Penetapan SHS ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Belanja Daerah. Dan atau standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD yang ditetapkan dalam PERKADA,” paparnya.

    Matret mengemukakan, SHS Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025 ini adalah memuktahirkan SHS tahun 2024 untuk mendapatkan suatu standar harga yang dapat digunakan di lingkup Pemda Teluk Bintuni. Ia mengharapkan, dengan penetapan standar SHSH akan memudahkan penyusun anggaran dan pengawasan untuk mendapatkan harga yang ideal.

    Baca juga:  Tekan Stunting, Pj Gubernur Ali Baham Salurkan Bantuan untuk 2 Distrik di Bintuni

    “Kita mengharapkan SHS memperhitungkan berbagai aspek serta tersusunnya database SHS yang wajar dan patut. Saya berharap para pimpina OPD, kasubag perencanaan dan keuangan nanti bisa menilai dan menyusun perencanaan-perencanaan yang dibuat oleh perangkat daerah masing-masing, benar-benar harus standar, sehingga harus berada dalam nilai kewajaran, kemudian bisa dilaksanakan serta efisiensi,” ujar Matret.(LP5/Red)

    Latest articles

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025) di sekretariat MUI Papua Barat. Pelaksanaan Halal Bi Halal usai...

    More like this

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau : Saya Pamit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025)...

    Terima Koper Haji, Jemaah Teluk Wondama Diingatkan Tak Bawa Barang Berlebihan

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Wondama, Alfreth N...

    16 Besar Liga 4 Digelar Terpusat di Yogyakarta-Surakarta, Ini Lokasi Pertandingannya

    JAKARTA, LinkPapua.com - Babak 16 besar putaran nasional Liga 4 2024/2025 akan digelar secara...