26.3 C
Manokwari
Jumat, April 25, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Cegah Klaster Perkantoran, Kebijakan WFH Pemprov PB Dinilai Langkah Terbaik

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat mengambil kebijakan dengan menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO) akibat kembalinya melonjaknya angka kasus positif Covid-19 dianggap merupakan langkah terbaik.

    Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengatakan langkah ini dianggap dapat menekan penyebaran Covid-19. “Memang dengan terus meningkatnya Covid-19 di Papua Barat, salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan WFH dan WFO bagi ASN di lingkup Pemprov Papua Barat,” kata Lakotani.

    Baca juga:  Upaya Eliminasi Malaria, Sembilan Distrik di Teluk Bintuni Perlu Perhatian Serius

    Pemerintah, kata dia, tidak mungkin memaksakan seluruh ASN untuk ke kantor atau WFO dengan risiko penyebaran Covid-19 makin meningkat atau muncul klaster perkantoran.

    “Kita tidak ingin jika dipaksakan penerapan beraktivitas di kantor seperti biasa dapat menjadi klaster baru nantinya. Ini menjadi kebijakan penting yang harus diambil,” beber Lakotani.

    Sementara, untuk penutupan pintu transportasi ke Papua Barat, menurutnya, masih harus dibicarakan dengan sejumlah pihak, termasuk Satgas Covid-19 Papua Barat.

    Baca juga:  Jumlah Penerbangan Mei 2023 di Papua Barat Menurun, Jumlah Penumpang Naik

    “Yang juga menjadi perhatian kita adalah jalur transportasi ke Papua Barat. Sehingga akan dibicarakan dengan Satgas Covid, apakah perlu ketegasan apabila dari luar Papua Barat masuk harus menggunakan PCR test bukan lagi rapid antigen,” tuturnya.

    “Sehingga yang masuk ke Papua Barat benar-benar orang yang sehat. Termasuk juga yang baru datang dari daerah yang angka Covid-nya tinggi terlebih dahulu melakukan isolasi selama 14 hari,” tambahnya.

    Baca juga:  Solidaritas Rakyat Papua Sebut Penetapan Tersangka Haris-Fatia Inkonstitusional

    Dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ke depan Pemprov dan Satgas Covid-19 Papua Barat akan berkomunikasi dengan pihak lainnya, seperti Kapolda dan Pangdam.

    Penerapan WFH dan WFO di lingkup Pemprov Papua Barat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Dominggus Mandacan Nomor: 061.12/1273/GPB/2021 tertanggal 24 Juni-13 Juli 2021. (LP2/Red)

    Latest articles

    Papua Bagian Selatan Mulai Alami Musim Kemarau Mei, BMKG Imbau Waspada...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Wilayah Papua bagian selatan diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada Mei 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di...

    More like this

    44 ASN Papua Barat Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Jayapura

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sebanyak 44 aparatur sipil negara (ASN) dari tujuh kabupaten di Papua...

    Hari Otoda Ke-29, Wagub Papua Barat Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan pentingnya mewujudkan tata...

    Mugiyono jadi Irup Peringatan Hari Otda ke-29 tahun 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah (Otda) ke-29...