Mentri Dalam Negeri M. Tito Karnavian akhirnya menetapkan anggota fraksi otsus DPR Papua Barat Cartenz Inigo Ortez Malibela,S.IP sebagai Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat sisa masa jabatan 2019-2024.
Penetapan Cartenz Malibela ini berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor : 161.92-5719 tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat sisa masa jabatan periode 2019-2024 tanggal 4 Oktober 2022 di Jakarta.
Pengesahan jabatan ini setelah DPR Papua Barat mengusulkan dokumen calon Wakil Ketua IV ke Mendagri melalui Pj Gubernur, Paulus Waterpauw, tanggal 15 Agustus 2022.
Jabatan unsur pimpinan lembaga legislatif Papua Barat dari Fraksi Otsus itu merupakan perintah PP nomor 106 tentang Kewenangan dan UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E kepada wartawan, Selasa (3/10/2022) malam mengatakan, setelah menerima SK Mendagri pihaknya akan menggelar rapat pimpinan dewan.
Kemudian badan musyawarah akan membahas jadwal pelantikan Wakil Ketua IV setelah berkoordinasi dengan agenda Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Jayapura.
“Karena yang melantik Wakil Ketua IV adalah Ketua Pengadilan Tinggi Papua sehingga kita koordinasi dengan waktunya beliau,” ucap Saleh Siknun.
Siknun pun berharap, kehadiran Mendagri Tito Karnavian dalam pelantikan Wakil Ketua IV ini, karena baru pertama kali pelantikan unsur pimpinan dewan dari mekanisme pengangkatan.
“Pelantikan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat dilaksanakan dalam bulan Oktober 2022 ini setelah koordinasi jadwal Ketua Pengadilan Tinggi Papua” ujarnya. (*/red)