29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 21, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Cabup-cawabup diingatkan tidak lakukan rapat umum saat kampanye

    Published on

    Manokwari- Calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan bertarung pada Pilkada serentak di sembilan daerah Papua Barat diingatkan untuk tidak melakukan rapat umum pada masa kampanye.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq, Jumat (2/10, menjelaskan bahwa sesuai peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 rapat terbuka tidak diizinkan pada Pilkada serentak tahun 2020.

    “Rapat Umum di lapangan terbuka sudah tidak boleh, karena itu berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak. Begitu pula kegiatan-kegiatan lain yang menghadirkan massa, seperti gowes, pasar malam dan lain sebagainya,” ucap Sidiq.

    Baca juga:  KPU Manokwari Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

    Pada masa kampanye ini, lanjut Sidiq, KPU tidak menyiapkan jadwal seperti Pilkada pada tahun sebelumnya. Ditengah pandemi COVID-19 seluruh tahapan pilkda menerapkan protokol kesehatan secata ketat.

    “Kita harus memaklumi dan harus berkomitmen untuk mencegah agar Pilkada tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19 di Provinsi Papua Barat.

    Ia mengutarakan bahwa pada peraturan KPU 13 tahun 2020 ini juga mengatur sanksi bagi kandidat yang melanggar. Aparat kepolisian pun dilibatkan dalam menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan selama Pilkada.

    Baca juga:  Pilar Gowa KKSS Manokwari Dikukuhkan Akhir Januari

    “Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, secara teknis nanti Bawaslu yang akan memberikan teguran lisan maupun tertulis. Kalau tidak diindahkan, aparat kepolisian akan turun tangan. Bisa dibubarkan secara paksa,” ujarnya lagi.

    Pilkada serentak di Papua Barat akan dilaksanakan di sembilan daerah yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak, Raja Ampat dan Kabupaten Sorong Selatan.

    Baca juga:  Isak Tangis Warnai Pelepasan 18 Jenazah Korban 'Truk Maut' Menuju NTT

    Ketua pelaksana harian Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir pada kesempatan sebelumnya menyebutkan bahwa pada Pilkada serentak tahun ini ada dua tahapan yang memiliki kerawanan tinggi dalam penularan COVID-19, yakni tahap kampanye serta pemungutan suara.

    Ia berharap, penyelenggara pemilu memberi perhatian serius terhadap dua tahapan ini. Protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan agar masyarakat tidak terpapar. (LPB1/red)

    Latest articles

    Komentar Kevin Diks Usai Gagal Penalti dan Timnas Indonesia Dibantai Australia

    0
    SYDNEY, LinkPapua.com – Kevin Diks mengungkapkan kekecewaannya setelah gagal mengeksekusi penalti dan Timnas Indonesia mengalami kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga Kualifikasi Piala...

    More like this

    Kristofel mendukung Kepemimpinan Andi Salabay sebagai Ketua DPW PSI Papua Barat yang Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada Selasa, tanggal 18 Maret 2025 Andi Salabay yang adalah Wakil Bupati...

    Safari Ramadhan, DPD BKPRMI Manokwari sambangi Warga Binaan di Lapas Perempuan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam momentum safari Ramadhan, DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)...

    DPRK Manokwari RDP dengan OPD Penghasil PAD, Dorong Capaian Target PAD

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi II DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD penghasil...