28.8 C
Manokwari
Senin, Maret 17, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    Cabup-cawabup diingatkan tidak lakukan rapat umum saat kampanye

    Published on

    Manokwari- Calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan bertarung pada Pilkada serentak di sembilan daerah Papua Barat diingatkan untuk tidak melakukan rapat umum pada masa kampanye.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq, Jumat (2/10, menjelaskan bahwa sesuai peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 rapat terbuka tidak diizinkan pada Pilkada serentak tahun 2020.

    “Rapat Umum di lapangan terbuka sudah tidak boleh, karena itu berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak. Begitu pula kegiatan-kegiatan lain yang menghadirkan massa, seperti gowes, pasar malam dan lain sebagainya,” ucap Sidiq.

    Baca juga:  Ingat! Ini 14 Titik Salat Idul Fitri 1.444 H di Manokwari

    Pada masa kampanye ini, lanjut Sidiq, KPU tidak menyiapkan jadwal seperti Pilkada pada tahun sebelumnya. Ditengah pandemi COVID-19 seluruh tahapan pilkda menerapkan protokol kesehatan secata ketat.

    “Kita harus memaklumi dan harus berkomitmen untuk mencegah agar Pilkada tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19 di Provinsi Papua Barat.

    Ia mengutarakan bahwa pada peraturan KPU 13 tahun 2020 ini juga mengatur sanksi bagi kandidat yang melanggar. Aparat kepolisian pun dilibatkan dalam menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan selama Pilkada.

    Baca juga:  Harga Pangan di Manokwari Stabil, DPRD: Jaga Stok, Awasi Penimbunan

    “Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, secara teknis nanti Bawaslu yang akan memberikan teguran lisan maupun tertulis. Kalau tidak diindahkan, aparat kepolisian akan turun tangan. Bisa dibubarkan secara paksa,” ujarnya lagi.

    Pilkada serentak di Papua Barat akan dilaksanakan di sembilan daerah yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak, Raja Ampat dan Kabupaten Sorong Selatan.

    Baca juga:  Jefri Gultom Pimpin GMKI MB 2020-2022

    Ketua pelaksana harian Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir pada kesempatan sebelumnya menyebutkan bahwa pada Pilkada serentak tahun ini ada dua tahapan yang memiliki kerawanan tinggi dalam penularan COVID-19, yakni tahap kampanye serta pemungutan suara.

    Ia berharap, penyelenggara pemilu memberi perhatian serius terhadap dua tahapan ini. Protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan agar masyarakat tidak terpapar. (LPB1/red)

    Latest articles

    Wagub Papua Barat Soroti Pembangunan Gapura Kantor Gubernur, Setahun Tak Kunjung...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti mangkraknya pembangunan gapura di depan kompleks perkantoran gubernur yang hingga kini tak kunjung...

    More like this

    ASN Diminta Pahami Visi dan Misi Kepala Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada Senin (17/3/2025) memimpin apel di halaman kantor...

    Mugiyono Ingatkan soal Kedisiplinan ASN mengikut Apel

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada Senin (17/3/2025) memimpin apel di halaman kantor...

    Berbagi di Ramadhan, SOKSI dan FOKUSMAKER Papua Barat Sambangi Warga Binaan Lapas Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Depidar SOKSI Papua Barat dan Bakorda FOKUSMAKER Papua Barat menggelar buka puasa bersama...