BINTUNI, Linkpapua.com- Jajaran Pemkab Teluk Bintuni, bersama Forkopimda, dan DPRD, mengikuti diskusi pakar penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala daerah di Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Hotel Aston Niu, Kabupaten Manokwari, Senin (30/8/2021).
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Teluk Bintuni, Dominggus Patikawa, mengatakan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, didampingi Kepala Bappeda, Alimudin, Kepala BPKAD, Herman Kayame, dan Dandim 1806/Teluk Bintuni, Letkol Inf Kadek Abriawan, hadir langsung di Hotel Aston Niu.
Sementara, Sekda Teluk Bintuni, jajaran perangkat daerah, dan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, mengikuti secara virtual dari Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Manimeri.
Sebelumnya, DPR Papua Barat melalui panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) menyampaikan bahwa pihaknya memang akan melibatkan berbagai elemen dalam memboboti penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Otsus.
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun, mengungkapkan tidak hanya masyarakat, pihaknya juga mendapat masukan dari pemerintah daerah maupun anggota DPRD setempat.
Saleh Siknun mengatakan, mengingat pentingnya RPP Otsus ini karena menjadi acuan dalam pelaksanaan Otsus 20 tahun ke depan, penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati agar dapat mengakomodasi seluruh harapan masyarakat Papua. (LP5/red)