26.2 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Bupati: CPNS 2019, Harga Mati 80 Persen Bagi Orang Asli Raja Ampat

    Published on

    Raja Ampat-Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE. sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Kementrian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan kewenangan kepada daerah menentukan hasil test CPNS Formasi 2018, 2019 dan 2020.

    Bupati yang juga hadir dalam rapat bersama Menpan Cahyo Kumolo mengatakan bahwa dengan dikembalikannya kewenangan kepada daerah, maka di Raja Ampat akan diberlakukan pembagian kuota 80 persen orang asli Raja Ampat ( OAR ),terutama untuk formasi CPNS 2019 dan 2020.

    Baca juga:  Dinsos Raja Ampat Serahkan Bantuan 11 Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

    “Raja Ampat akan memberlakukan kuota 80 persen Orang Asli Raja Ampat, jadi bukan OAP, OAP akan masuk dalam kategori 20 persen bersama Non OAP, ini harga mati yang tidak bisa ditawar lagi, tegas AFU dalam perbincangan setelah Sholat Jumat, di Mesjid Kemenpan, Jakarta, bersama Sekda DR.Yusuf Salim, Kepala BKD, Zainudin Ihamahu, dan Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey.

    Khusus CPNS formasi 2018, Kemenpan dan BAKN telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk meninjau kembali, oleh karena itu, pemerintah bersama DPRD Raja Ampat akan mengkaji ulang formasi 80:20, namun untuk formasi 2019 dan 2020, Abdul Faris Umlati SE. menegaskan bahwa yang akan diberlakukan adalah 80 persen OAR, bukan OAP.

    Baca juga:  Pemkab Raja Ampat Siapkan Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II

    Apalagi, untuk formasi 2019 dan 2020, tidak dilakukan tes sehingga, menjadi kewenangan mutlak pemerintah kabupaten Raja Ampat untuk mengangkat dan menentukan para CPNS adalah Orang Asli Raja Ampat.

    Sementara itu, perwakilan masyarakat Raja Ampat yang turut serta pada pertemuan bersama Kemenpan, Abdul Faris Umlati SE, mengatakan penentuan OAR akan dilakukan berbasis distrik dan kampung, sehingga ada pemerataan dan akan terlihat ketersediaan sumber daya manusia masing-masing suku, kampong dan distrik.

    Baca juga:  HKN, Pemda Raja Ampat Apresiasi Kinerja GOW

    Mendukung pernyataan Bupati Raja Ampat, Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap SE, mengatakan khusus untuk Formasi 2019, 2020 dan 2021, kuota 80 persen adalah OAR, dan diutamakan, OAR yang selama ini berstatus sebagai honorer. Terutama yang tersebar di seluruh distrik di Raja Ampat. (LPB4/Red).

    Latest articles

    Papua Barat Deflasi 1,51 Persen di Mei 2025, Dipicu Makanan-Transportasi

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Provinsi Papua Barat mencatat deflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,51 persen pada Mei 2025. Deflasi dipengaruhi merosotnya harga pada sejumlah...

    More like this

    Bupati Raja Ampat Desak DPR RI Tinjau Kembali Kewenangan Tambang

    SORONG, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mendesak Komisi VII DPR RI...

    Pelatih Tinju WBC Yan Pit Dorong Pendidikan Olahraga di SMA Raja Ampat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pelatih tinju dari Waisai Boxing Camp (WBC), Yan Pit Mayor,...

    Seleksi Kompetensi DPRK OAP Dimulai, Bupati Raja Ampat Tekankan Integritas-Tanggung Jawab

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Seleksi kompetensi calon anggota DPRK Raja Ampat pengangkatan orang asli...