BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyentil kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum optimal mendongkrak PAD multisektor. Ia melihat OPD masih miskin inovasi.
“OPD teknis harus punya inovasi, jangan hanya tau menggunakan uang negara. Harus membantu meningkatkan pendapatan daerah,” ketus Kasihiw saat menghadiri kegiatan Kajian Revitalisasi PAD dalam rangka pengembangan roadmap legislasi daerah untuk percepatan ekonomi lokal di Kabupaten Teluk Bintuni, pekan lalu.
Ia memaparkan, dalam perspektif kebijakan daerah, pendapatan per kapita Bintuni relatif besar. Tetapi hanya diraup dari sektor minyak dan gas.
Sementara dari sektor lain masih terbilang kecil. Hal inilah yang kata Kasihiw menyebabkan 97 persen APBD Bintuni tergantung dari dana transfer pusat.
“KIta harus membuat strategi peningkatan PAD menuju kemandirian fiskal itu menjadi tugas bersama. Bintuni punya peluang besar untuk mendorong ini melalui potensi-potensi yang ada, Potensi kita ini cukup besar,” ujar Kasihiw.
Di sisi lain masih ada sejumlah kendala dalam upaya peningkatan PAD. Di antaranya data wajib pajak yang tidak akurat, besaran pajak tidak disesuaikan atau kedaluwarsa dan wajib pajak bandel. Kendala lain yakni peralatan kurang canggih, sistem denda tidak jalan, wajib pajak tempuh jalan lain untuk mengurangi pajak.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu gedung pertemuan di Awarepi ini juga menghadirkan narasumber Miftah Adhi Ikhsanto dan kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Robert KR Hammar.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dantopan Sarungalo mengatakan, tidak bisa dipungkiri berkaitan dengan fiskal daerah Teluk Bintuni masih mengharapkan dana transfer dari pusat.
“Kita mengharapkan Pemda Teluk Bintuni berinovasi kreatif dalam menggali potensi daerah yang dapat meningkatkan PAD sehingga ada kemandirian fiskal sendiri,” katanya.
Melalui kegiatan ini, ia juga berharap ada saran dan masukan yang luar biasa dan menjadi catatan penting bagi DPRD. Agar di 2022 inovasi OPD menghasilkan kontribusi besar.
“Harapan besar kami tahun 2022 kita akan tuangkan di propemperda kita akan tuangkan dalam rancangan perda dalam peningkatan retribusi pemda sehingga diharapkan PAD bisa mencapai 30 persen,” ungkap Dantopan.
Melalui kegiatan ini, Bapemperda juga akan melakukan kajian karena ada beberapa perda yang sudah tidak up to date lagi. Pada pengembangan legislasi akan dilakukan perubahan perda. Terlebih khusus pada pajak dan retribusi yang akan dituangkan dalam propemperda.
“Bintuni sebenarnya banyak potensi yang bisa dukelola menjadi PAD namun payung hukumnya kita buat dulu sehingga menjadi pedoman. Terlebih khusus OPD teknis untuk membuat perdanya karena kalau peraturan bupati kita tidak bisa melakukan penarikan,” jelas Dantopan.
Sementara itu, dalam sesi tanya jawab Wakil Bupati Matret Kokop mengusulkan penertiban tarif kapal masuk di Bintuni serta pajak tenaga kerja di BP Tangguh.
“Itu barangkali usulan saya, nanti atur regulasinya seperti apa” ujar Matret Kokop. (LP5/Red)