MANOKWARI, Linkpapua.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) menyerahkan akta perkawinan kepada 45 pasangan suami istri (pasutri) di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Senin (10/10/2022).
Penyerahan salah satu administrasi kependudukan ini untuk menyukseskan bulan bakti gotong royong dalam rangka Hari Jadi Kota Manokwari ke-124 tahun.
“Para peserta merupakan pegawai negeri sipil, honorer, serta masyarakat di Kabupaten Manokwari. Dengan jumlah 39 pasang pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari, 2 pasang dari kelurahan, dan 4 pasang dari masyarakat,” kata Ketua DWP Manokwari, Surjani Sembiring.
Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendy, mengatakan pencatatan perkawinan adalah hak dasar keluarga untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam masyarakat agar martabat dan kesucian terlindungi.
Sementara, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengimbau agar aparatur kelurahan dan distrik berperan aktif untuk mengimbau masyarakat untuk peduli akan kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk akta perkawinan.
Akta perkawinan diserahkan secara simbolis Bupati Manokwari, Hermus Indou, Ketua TP PKK Manokwari, Febelina Indou, kepada perwakilan pasutri didampingi Sekda Manokwari, Henri Sembiring, Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendy, dan Ketua DWP Manokwari, Surjani Sembiring. (LP8/Red)