MANOKWARI, LinkPapua.com — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua kondisi ekonomi berbeda di tanah Papua pada Maret 2025. Provinsi Papua Barat mengalami deflasi sebesar 0,23 persen secara tahunan (year on year/y-on-y), sementara Papua Barat Daya justru mencatat inflasi sebesar 0,24 persen pada periode yang sama.
Deflasi di Papua Barat terjadi seiring penurunan harga di sejumlah kelompok pengeluaran utama. Indeks Harga Konsumen (IHK) Papua Barat tercatat sebesar 106,37. Penurunan harga terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turun 1,82 persen, disusul perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun 1,70 persen.
Kelompok lain yang turut mengalami penurunan indeks yaitu pakaian dan alas kaki (0,03 persen), kesehatan (0,14 persen), serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,05 persen).

“Pada Maret 2025 terjadi deflasi y-on-y Provinsi Papua Barat sebesar 0,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37,” demikian dikutip berita resmi statistik BPS, Rabu (9/4/2025).

Meski demikian, beberapa kelompok pengeluaran tetap menunjukkan kenaikan, seperti pendidikan yang naik cukup tajam sebesar 6,30 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,84 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,39 persen.

Secara bulanan (month to month/m-to-m), Papua Barat mengalami inflasi sebesar 2,30 persen, sedangkan secara year to date (y-to-d), tercatat deflasi sebesar 1,45 persen.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Papua Barat Daya. BPS mencatat inflasi y-on-y sebesar 0,24 persen dengan IHK sebesar 104,07. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sorong Selatan yang mencapai 1,86 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Sorong sebesar 0,83 persen.
Peningkatan harga di Papua Barat Daya terutama disumbang kelompok kesehatan yang naik sebesar 3,13 persen, transportasi sebesar 1,94 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,75 persen. Kenaikan harga juga terjadi di kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (1,85 persen), serta perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga (0,77 persen).
“Pada Maret 2025 terjadi Inflasi y-on-y Provinsi Papua Barat Daya sebesar 0,24 persen dengan IHK sebesar 104,07,” demikian BPS.
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan, antara lain kelompok pakaian dan alas kaki yang turun 2,98 persen serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun 2,38 persen.
Secara m-to-m, Papua Barat Daya mencatat inflasi sebesar 1,11 persen, dan secara y-to-d tercatat deflasi sebesar 1,21 persen. (*/red)






