MANOKWARI, Linkpapua.com- BPJS Kesehatan Manokwari menggelar rekonsiliasi dengan TNI dan Polri guna sinergitas data kepesertaan BPJS. Rekonsialiasi bertujuan memastikan seluruh anggota TNI-Polri masuk dalam kepesertaan.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase kepada wartawan mengatakan rekonsiliasi dilakukan untuk sinergitas data personel yang terdaftar dalam jaminan kesehatan.
“Ini merupakan sinergitas kita dengan TNI dan Polri dalam pendataan anggota yang masuk dalam jaminan kesehatan. Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan anggota yang pindah tugas maupun yang sudah meninggal,” tutur Deny, Selasa (22/3/2022).

Menurut dia, jaminan kesehatan ini baik bagi anggota TNI maupun Polri. Sehingga anggota TNI dan Polri mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan tepat.

“Kita lakukan rekonsiliasi ini di Manokwari karena banyak satker dari TNI maupun Polri. Ada sekitar 58 satker dari TNI dan Polri. 31 dari satker TNI dan 27 dari satker Polri,” jelasnya.

Mengenai tanggungan bagi peserta JKN bagi TNI dan Polri yakni suami, istri dan tiga anak. Sementara untuk pemotongan gaji sebanyak 5 persen kalau untuk ASN 4 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerja itu sendiri.
Dia berharap seluruh satker bisa melaporkan anggotanya agar terdaftar sebagai peserta JKN. (LP9/Red)






