MANOKWARI, Linkpapua.com-BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memastikan agar peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Untuk mempermudah peserta Program JKN, maka BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pembayaran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas serta kepuasan peserta JKN, BPJS Kesehatan melalui inovasinya menghadirkan aplikasi Mobile JKN.
“Sangat penting bagi peserta JKN untuk mengetahui implementasi dalam pemanfaatan fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN terutama dalam menjalankan kewajiban membayar iuran JKN. Jika ingin mengetahui terkait dengan riwayat pembayaran yang telah dilakukan, peserta bisa memilih fitur Info Riwayat Pembayaran. Sedangkan untuk metode pembayarannya, bisa dilakukan melalui autodebet, teller bank, ATM, EDC atau Mobile Banking,”ujar Dwi Minggu (9/3/2025).
Dwi juga menjelaskan terkait dengan pembayaran iuran yang dilakukan setiap tanggal 1 sampai 10 setiap bulannya, untuk menjaga agar status kepesertaan JKN tetap aktif. Ia menambahkan bahwa sangat penting untuk mengetahui nomor Virtual Account (VA) bagi peserta PBPU atau mandiri karena nomor VA digunakan sebagai identitas pembayaran iuran JKN serta memastikan dana yang hendak dibayarkan tercatat dengan benar pada sistem BPJS Kesehatan.
“Untuk pembayarannya bisa dilakukan melalui kanal-kanal yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti bank Pemerintah, bank swasta, bank daerah, e-commerce, fintech, maupun retail merchant. Selain itu, peserta juga perlu untuk menambahkan kode bank di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan,”tambahnya.
Dia mengatakan, kesalahan dalam memasukkan nomor VA dapat menyebabkan pembayaran tidak dapat dilakukan atau terproses dengan baik. Sehingga peserta wajib untuk memastikan bahwa nomor yang di masukkan adalah sesuai pada saat melakukan transaksi pembayaran. Dwi berharap agar peserta JKN dapat menjalankan kewajiban mereka dalam membayar iuran tepat waktu agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan haknya.
Kemudahan akses pembayaran juga dirasakan secara langsung oleh salah satu peserta JKN segmen Mandiri, Valen Oktavian (28).
“Sebagai salah satu peserta JKN pada segmen Mandiri, saya menyadari bahwa sudah menjadi kewajiban saya dalam membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan saya bisa terus aktif. Secara pribadi saya merasa sangat terbantu dengan adanya kanal pembayaran secara online,”jelas Valen.
Valen juga menambahkan terkait pembayaran autodebet yang menjadi solusi tepat di era digital saat ini. Ia memanfaatkan layanan ini untuk mempermudah proses pembayaran secara otomatis setiap bulannya.
“Dengan adanya autobedet, proses pembayaran kini jauh lebih teratur dan praktis. Hal ini sangat membantu saya dalam mengatasi adanya keterlambatan membayar iuran, karena proses pemabayaran sudah secara otomatis setiap bulannya”,tambahnya.
Ia mengatakan jika manfaat Program JKN sangat dirasakan oleh dirinya dan keluarga. Sehingga program ini menjadi solusi yang baik dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.(LP3/Red)





