25.6 C
Manokwari
Kamis, Juni 5, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Boneftar-Edi Resmi Gugat Hasil Pilkada Manokwari ke MK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasangan Bernard Boneftar – Edi Waluyo (BERBUDI) resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada Manokwari ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan BERBUDI sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi per 10 Desember 2024.

    “Per tanggal 10 Desember 2024 tim koalisi BERBUDI resmi mendaftar ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Gugatan dikawal oleh 8 pengacara,” kata Sekertaris Tim Koalisi BERBUDI Harton Tapilatu, Rabu (11/12/2024).

    Baca juga:  Update Covid-19 Papua Barat per 19 Juli: Mulai Melandai, Sembuh 136 Orang

    Harton menambahkan bahwa pengaduan sengketa telah diterima oleh Sekretariat Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Registrasi 21/PAN.MK.E.P/P3/12/2024 dengan Pemohon Sengketa Bernard Sefnat Boneftar dan Edi Waluyo pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Nomor Urut 1.

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara telah menetapkan pasangan Calon Bupati Bernard Boneftar dan Edi Waluyo atau BERBUDI memperoleh Suara
    44.674. Pasangan Nomor Urut 2 Hermus Indou dan Mugiyono memperoleh 54.978 suara.

    Baca juga:  Dominggus Daftar di Perindo Maju Pilgub PB, Singgung Lawan Kotak Kosong

    “Setelah terdaftar ada beberapa dokumen yang diminta agar dilengkapi sehingga per hari ini tim sudah memasukan kelengkapan berkas,” katanya.

    Menurut Harton, gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan upaya terakhir yang ditempuh dalam proses rangkaian pilkada. Ia berharap gugatan ini mencapai has

    Baca juga:  DPR PB Minta Pemprov 'Suntik' Yayasan Pendidikan Swasta yang Banyak Menampung OAP

    “Soal materi yang digugat yang pasti adalah 154 TPS saat Pencoblosan kemarin yang melebihi jumlah DPT,” kata Harton.

    Harton menyebut bahwa sebelum menggugat ke MK pihaknya telah membuat pengaduan ke Bawaslu Manokwari namun laporan tidak terproses hingga selesai.

    “Kita sudah melaporkan sejumlah temuan dengan bukti ke Bawaslu ada tanda terima namun tidak terproses oleh Pengawas,” kata Harton.(LP2/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus, kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dalam sebuah penandatangan berita...

    More like this

    Kapolri Dampingi Presiden pada Panen Raya Jagung Kuartal II, Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

    BENGKAYANG, Linkpapua.com– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mendampingi Presiden Republik Indonesia dalam kegiatan...

    Wabup Teluk Bintuni Ajak Salat Iduladha Berjemaah di Lapangan Trikora

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak seluruh umat...

    Tahun Ini, Pemkab Manokwari Salurkan 131 Hewan Kurban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari menyalurkan ratusan hewan...