28.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Boneftar-Edi Resmi Gugat Hasil Pilkada Manokwari ke MK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasangan Bernard Boneftar – Edi Waluyo (BERBUDI) resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada Manokwari ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan BERBUDI sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi per 10 Desember 2024.

    “Per tanggal 10 Desember 2024 tim koalisi BERBUDI resmi mendaftar ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Gugatan dikawal oleh 8 pengacara,” kata Sekertaris Tim Koalisi BERBUDI Harton Tapilatu, Rabu (11/12/2024).

    Baca juga:  Cegah Penularan TB, LPKA Manokwari Lakukan Skrining Anak Binaan

    Harton menambahkan bahwa pengaduan sengketa telah diterima oleh Sekretariat Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Registrasi 21/PAN.MK.E.P/P3/12/2024 dengan Pemohon Sengketa Bernard Sefnat Boneftar dan Edi Waluyo pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Nomor Urut 1.

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara telah menetapkan pasangan Calon Bupati Bernard Boneftar dan Edi Waluyo atau BERBUDI memperoleh Suara
    44.674. Pasangan Nomor Urut 2 Hermus Indou dan Mugiyono memperoleh 54.978 suara.

    Baca juga:  JPU Sebut Mantan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso 3 Kali Serahkan Uang ke Tim BPK

    “Setelah terdaftar ada beberapa dokumen yang diminta agar dilengkapi sehingga per hari ini tim sudah memasukan kelengkapan berkas,” katanya.

    Menurut Harton, gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan upaya terakhir yang ditempuh dalam proses rangkaian pilkada. Ia berharap gugatan ini mencapai has

    Baca juga:  Bertemu Warga Argosigemerai, Yohanis-Joko Disodori Setumpuk Keluh-kesah

    “Soal materi yang digugat yang pasti adalah 154 TPS saat Pencoblosan kemarin yang melebihi jumlah DPT,” kata Harton.

    Harton menyebut bahwa sebelum menggugat ke MK pihaknya telah membuat pengaduan ke Bawaslu Manokwari namun laporan tidak terproses hingga selesai.

    “Kita sudah melaporkan sejumlah temuan dengan bukti ke Bawaslu ada tanda terima namun tidak terproses oleh Pengawas,” kata Harton.(LP2/Red)

    Latest articles

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti, diingatkan untuk segera diambil. Kanit Turjawali Sat...

    More like this

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...