26.5 C
Manokwari
Rabu, Mei 28, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    BKD Papua Barat Ingatkan Tenggat Pengumpulan Berkas Honorer, Maksimal 9 Mei

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat mengingatkan batas waktu pengumpulan berkas bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi hanya sampai 9 Mei 2025. Mereka yang terlambat secara otomatis dinyatakan gugur.

    Hal ini disampaikan langsung Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori, usai mengikuti apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/5/2025). Dia meminta seluruh tenaga honorer yang lulus seleksi agar memanfaatkan waktu pengumpulan berkas selama sepekan ini dengan sebaik-baiknya.

    Baca juga:  Waterpauw Raker Bersama Bupati Se-Papua Barat, Sinergi Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    “Waktu pengumpulan berkas dimulai hari ini Senin (5/5) hingga Jumat (9/5) di kantor BKD saat jam kerja. Kami harapkan tenaga honorer menggunakan waktu seminggu ini dengan baik,” ujarnya.

    Herman menambahkan keterlambatan dalam pengumpulan berkas akan berdampak fatal karena proses selanjutnya akan langsung berlanjut ke pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pelaporan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

    “Waktunya memang terbatas, namun saya pikir waktu seminggu ini cukup jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan saya telah mengeluarkan pengumumannya sejak seminggu yang lalu. Terlebih lagi persyaratan yang harus dipenuhi merupakan persyaratan yang memang mereka miliki,” katanya.

    Baca juga:  Ali Baham Apresiasi Inovasi DASI BRIDA: Kita Butuh Teknologi untuk Maju

    Adapun dokumen yang harus dilengkapi meliputi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, SK honorer, daftar pembayaran gaji (SP2D), serta surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani pimpinan OPD.

    Herman juga menjelaskan dokumen KTP akan diverifikasi melalui kerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk mencocokkan data pribadi tenaga honorer yang bersangkutan.

    Baca juga:  Pilkada Pegaf: Marinus-Daniel Klaim Solid di 166 Kampung 

    Sementara itu, untuk tenaga honorer di luar formasi 1.002 yang telah dinyatakan lulus, pihaknya masih menunggu arahan kebijakan dari Gubernur Papua Barat. Fokus utama BKD saat ini adalah menyelesaikan proses administrasi bagi honorer yang telah lolos seleksi.

    “Untuk kuota sisanya kami belum mengetahui berapa jumlahnya di masing-masing OPD dan kami masih menunggu arahan kebijakan dari pimpinan,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Sidang Isbat Tetapkan Lebaran Iduladha 2025 Jatuh 6 Juni

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui sidang isbat resmi menetapkan Lebaran Iduladha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat 6 Juni 2025. Keputusan itu diumumkan langsung Menteri...

    More like this

    Sidang Isbat Tetapkan Lebaran Iduladha 2025 Jatuh 6 Juni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui sidang isbat resmi menetapkan Lebaran Iduladha 1446 Hijriah jatuh...

    Pelatih Tinju WBC Yan Pit Dorong Pendidikan Olahraga di SMA Raja Ampat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pelatih tinju dari Waisai Boxing Camp (WBC), Yan Pit Mayor,...

    Rakornis Kehutanan Pemprov Papua Barat Bahas Inovasi dan Penguatan Tata Kelola Hutan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi...