28.6 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Bimtek Penyuluh Kehutanan Papua Barat, Asisten I Akui Minimnya SDM

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Kehutanan menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi penyuluh kehutanan yang berlangsung di Kabupaten Manokwari, Rabu (22/6/2022).

    Kegiatan ini diikuti 45 penyuluh kehutanan di Papua Barat. Para peserta mendapat materi berupa pembekalan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta longsor.

    Bimtek dibuka Asisten I Setda Provinsi Papua Barat, Robert Rumbekwan, mewakili Penjabat Gubernur dan dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Runaweri F.H.

    “Jadi, bimbingan teknis penyuluh kehutanan ini lebih difokuskan terkait penjelasan tentang status jabatan fungsional penyuluh dan peran serta dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta tanah longsor,” kata Rumbekwan.

    Baca juga:  Hari Rimbawan ke-40, Besok Aksi Tanam Pohon di Kantor Gubernur Papua Barat

    Rumbekwan menyampaikan pentingnya bimbingan teknis penyuluh kehutanan agar penyuluh mendapat informasi terkait peran serta aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

    Di sisi lain, dia menyadari bahwa penyuluh kehutanan yang bertugas di Papua Barat menghadapi tantangan yang kompleks, apalagi dengan luasnya kawasan hutan tidak sebanding dengan sumber daya manusia (SDM).

    “Penyuluh kehutanan di Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat hanya sebanyak 45 orang ini tentu tidak sebanding dengan luas kawasan hutan yang ada. Apalagi terbatasnya sarana dan prasarana. Walau demikian, kalian tetap semangat,” tuturnya.

    Baca juga:  Pertemuan dengan Bappenas, DPR PB Sodorkan Sejumlah Poin Soal Otsus

    “Saya percaya meski dengan keterbatasan yang dimiliki. Karena pada jiwa kalian sebagai seorang rimbawan melekat jiwa korsa jujur, setia, dalam tugas. Sebab, tanpa itu, integritas mentalitas yang berkualitas, maka betapapun baiknya aturan tidak akan memberi hasil kerja maksimal,” tambahnya.

    Para peserta penyuluh juga akan mendapatkan materi terkait dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan, Alih Status Struktural ke Fungsional ASN Papua Barat,
    Kebijakan Kehutanan bagi Penyuluh Kehutanan.

    Baca juga:  Anggaran Pemilu Masuk Induk 2023, Kepala BPKAD Papua Barat: Tunggu Permendagri

    Selain itu, terkait program Kampung Iklim di Papua Barat dan peran serta penyuluh kehutanan dalam upaya pengendalian Karhutla di Papua Barat. Lalu, pelaksanaan perhutanan sosial di Papua Barat.

    Kemudian, sistem pembayaran BOP atau Bantuan Operasional bagi Penyuluh kehutanan dan sistem aplikasi pendampingan wilayah kerja bagi penyuluh kehutanan dan peran penyuluh kehutanan dalam menahan laju kerusakan hutan. (LP2/Red)

    Latest articles

    Peningkatan PAD jadi Sorotan Mendagri saat Retret Kepala Daerah

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kepala daerah yang memiliki pandangan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, peningkatan PAD...

    More like this

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    Pansel DPRP Papua Barat Digugat: Peserta Beberkan Sejumlah Kejanggalan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi atau DPRP Papua Barat menggugat kinerja...