BINTUNI – Rutan Kelas III B Narkotika kabupaten Teluk Bintuni, Senin (12/10/220) mengikuti video virtual pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kementrian Hukum dan HAM RI tahun 2020.
Kepala Rutan Kelas III Narkotika kabupaten Teluk Bintuni, Juliao Da Costa mengungkap live streaming ini diikuti pula sejumlah stake holder terkait, termasuk aparat penegak hukum dan wartawan.
“Kegiatan ini digelar Kemenkumham, dipimpin langsung pak Menteri tentang pengukuhan revolusi digital pelayanan publik,” jelasnya.
Menurutnya pleno publik secara virtual ini sangat penting karena Kemenkumham bertekad ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Menteri Hukum dan HAM berpesan seluruh Lapas di Indonesia, termasuk kita di Bintuni, mengedepankan pelayanan. Bagaimana menata pelayanan sebaik mungkin,” bebernya.
UPT Lapas Kelas III Narkoba Teluk Bintuni, saat ini juga sedang mengajukan pengusulan ke Jakarta, melalu Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat.
“Agar kita mendapatkan WBK, wilayah dengan bebas korupsi berdasarkan pelayanan publik itu,” ujar Da Costa lagi.
Untuk meningkatkan pelayanan khususnya kunjungan, Lapas Kelas III B Narkotika Teluk Bintuni, menyiapkan tempat bermain dan lainnya.
“Tinggal diarahkan saat masyarakat datang membesuk keluarganya atau kerabat mereka,” singkatnya. (LPB5/red)